Bandar Lampung, BP
Pengelolaan retribusi parkir tak lama lagi berpindah ke tangan Dinas Perhubungan (Dishub) namun Sekretaris Kota (sekkot) Bandar Lampung, Badri Tamam menegaskan bahwa para petugas parkir yang saat ini masih bekerja di bawah naungan PT.Mitra Bina Persada (MBP) tetap akan diberdayakan.
“Tidak perlu khawatir, petugas parkir yang ada di bawah PT.MBP masih tetap akan diberdayakan saat pengelolaan berpindah ke tangan dishub. Masih tetap kerja kok, jangan dikira mereka nanti berhenti karena kontrak PT.MBP ini di putus," ujar Badri, Selasa (10/6).
Menurutnya, petugas parkir tersebut, yang akan membantu pihak Dishub dalam mengumpulkan retribusi parkir dalam setiap harinya. Terkait surat pemutusan kontrak kerjasama antara Pemkot dan PT.MBP, Badri yang juga ketua Tim Koordinasi Kerjasama Daerah ini mengaku sudah menandatangani surat tersebut. “Ya, paling lambat lusa lah pengelolaan parkir ini dikelola sama Dishub, langsung pindah tangan," katanya.
Dan mengenai aset-aset parkir seperti box parkir dan komputer yang ada dilapangan, pihaknya menyatakan hal tersebut akan diatur lebih lanjut oleh pihak dishub. “Itu masalah teknis ke bawah, nanti Dishub yang ngatur terkait soal aset itu, karena yang akan menjalankan mereka (Dishub),"ujarnya pula.(Jimi)