Tulangbawang, BP
Empat pejabat Eselon III di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpol) Kabupaten Tulangbawang terancam non job.
Pasalnya, Bupati Ir.Hanan A Rozak MS telah perintahkan Sekdakab dan Kepala BKD untuk melakukan evaluasi.
Menurut informasi yang diperoleh dari salah satu pejabat, mengatakan jika Bupati Tulangbawang Ir.Hanan A Rozak MS, pada saat rapat koordinasi, kembali mengecam kelakuan pegawai Kesbangpol. "Menurut Pak Bupati seorang pegawai yang diberikan amanah, mestinya harus melaksanakan tugas,dan kebijakan,sebaik mungkin, bukan malah sebaliknya seperti pegawai Kesbangpol diberikan tugas malah tidak masuk kantor, apakah itu etika pejabat," terang pejabat tersebut usai rakor, yang meminta namanya disembunyikan.
Pejabat tersebut juga mengatakan, pada saat itu Bupati memerintahkan Sekdakab, dan kepala BKD untuk melakukan kajian terhadap ke empat pejabat tersebut. "Mungkin Bupati kecewa berat dengan mereka karena sewaktu Pemilu 9 April 2014, keempat pejabat tersebut tidak berada di tempat, sehingga bupati berang dan perintahkan BKD untuk evaluasi, artinya kemungkinan empat pejabat Eselon III di kesbangpol, terancam dipecat dari jabatanya," bebernya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tulangbawang Yeni Karmini Utari membenarkan, jika ada perintah lisan dari Bupati. "Benar, tadi di hadapan seluruh pejabat saat rakor, pak Bupati perintahkan BKD untuk melakukan kajian terhadap empat pejabat kesbangpol, karena bupati merasa jika mereka tidak becus dalam menjalankan amanah jabatan yang diberikan," aku Yeni melalui sambungan selulernya.
Ditambahkan Yeni, jika pada dasarnya, pihaknya selalu melakukan kajian dan evaluasi terhadap seluruh pegawai di lingkup Pemkab Tuba.
"Namun sepertinya kali ini pak Bupati sangat serius, karena dikatakan beliau di muka umum, maka kami juga akan secepatnya berkoordinasi dengan pak Sekda Rimir Mirhadi untuk melakukan evaluasi, dan hasilnya segera dilaporkan kepada Bupati," pungkasnya. (Ris)