Bandar Lampung, BP
Biro Aset dan Perlengkapan Pemprov Lampung sepertinya tak pernah lepas dari permasalahan. pasalnya, sebelumnya ada dugaan mainan terkait persoalan sewa lahan di Wayhui, Jatigung, Lamsel. Kali ini Biro dibawah komando Ali Zubaidi selaku Kepala Biro itu disinyalir melakukan pengalihan aset berupa mobil dinas untuk pengadaan di sejumlah satker tahun 2014 ini.
Berdasarkan penelusuran Koran Bongkar Post, diketahui, berdasarkan keputusan Gubernur Lampung Nomor G/476/B.X/HK/2014 tentang penetapan status penggunaan kendaraan dinas milik pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2014, seharusnya Badan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi mendapatkan kendaraan dinas (Randis) merk Toyota Kijang Innova keluaran tahun 2014.
Ternyata faktanya berbeda, keberadaan mobil tersebut tak tahu rimbanya, alih alih mendapatkan mobil baru, Pol PP Provinsi justru diberikan mobil merk X-Trail keluaran tahun 2008. dilain itu juga, Belakangan diketahui mobil tersebut bekas randis Asisten I Pemprov dengan plat polisi BE 65.
Saat ditelusuri ke Kantor Pol PP Provinsi Lampung di Pahoman, Bandar Lampung, mobil itu (Nissan,red) justru tidak ditemukan. Bahkan Kasat Pol PP Provinsi, Ir Hamartoni Ahadis masih menggunakan kendaraan pribadinya merk Toyota Innova warna biru telur asin. Sementara, Menurut sumber terpercaya Bongkar Post menyebutkan, tahun 2014 Pemprov berencana membeli mobil keluaran terbaru untuk pejabat eselon II. Saat akan dikonfirmasi, Selasa (10/06) sore, Kepala Biro Aset dan Perlengkapan, Ali Zubaidi tidak dapat ditemui, bahkan ruangan nampak kosong.
Sebelumnya juga, biro ini ada sejumlah persoalan diantaranya soal sewa lahan di Wayhui, Jatigung, Lamsel. Namun Biro Aset dan Perlengkapan Pemprov Lampung tutup informasi terkait persoalan sewa lahan di lahan Kotabaru, Wayhui, Lamsel. Potensi penyimpangan penggunaan lahan negara dimungkinkan terjadi karena jika persoalan sewa lahan ini tidak dapat diakses publik."Saya tidak berwenang memberikan keterangan karena belum ada perintah pak Ali Zubaidi (Kabiro Aset&Perlengkapan) untuk menjelaskan soal sewa lahan itu," ujar Kabid Perlengkapan, Amrozi di ruang kerjanya, Kamis (24/4).
Namun Amrozi tidak menampik memang dirinya yang mengurusi persoalan sewa lahan tersebut. Untuk itu apapun informasi terkait sewa menyewa lahan yang dikelola Biro Aset, harus mendapatkn persetujuan Kabiro."Tunggu pak Ali saja, sebab beliau yang berwenang memberikan keterangan," kelit Amrozi.
Sementara sumber di Biro Aset mengungkapkan pendapatan dari sewa lahan Pemprov memang ada. Namun berapa jumlah yang masuk dalam pendapatan itu sendiri, sumber tidak mengetahui secara detil."Jelas ada pendapatan yang masuk, tapi jumlahnya saya kurang begitu paham," ungkap sumber, kemarin. Terkait persoalan pencurian singkong di lahan pemprov, menurut sumber hal itu berawal dari soal hutang piutang antara Rd, pegawai Biro Aset dengan pihak perusahaan."Awalnya orang perusahaan itu punya hutang kepada Rd, tapi tidak dibayar saat Rd menagih," katanya.
Karena kesal uangnya tidak tertagih, Rd gelap mata dan terjadilah pencurian singkong tersebut. Namun persoalan siapa yang membantu Rd melakukan tindakan pidana itu, sumber tidak paham."Siapa yang tidak kesal uangnya ada di orang, saat ditagih tapi tidak dapat," tandas sumber.
Dikatakan sumber, semua orang di Biro Aset sudah mengetahui persoalan yang dialami Rd, teman satu profesi mereka."Semua sudah tahu soal itu, tapi ya mau digimanakan lagi,"tandasnya.(Fik)
Selasa, 10 Juni 2014
0 Comments
Facebook Comments by
Media Blogger
Langganan:
Posting Komentar (Atom)