Karo Keuangan Pemprov Lampung, Wan Ruslan AG saat diwawancarai, Kamis (3/7).(Fik) |
Bandar Lampung, BP
Pemerintah Provinsi Lampung tidak akan memberikan tunjangan hari raya kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Lampung, pasalnya apabila itu diberikan maka menyalahi aturan.
Hal itu dikatakan, oleh Karo Keuangan Pemprov Lampung, Wan Ruslan AG, saat diwawancarai, Kamis (3/7). Menurutnya, pembagian Tunjangan pada tahun-tahun sebelumnya, itu bukan merupakan tunjangan hari raya (THR), melainkan tunjangan umum.”di tahun 2014 ini sebenarnya tidak ada yang menganggarkan untuk THR, yang ada tunjangan umum, besarannya kemungkina sama dengan tahun sebelumnya,”kata dia.
Kemungkinan untuk tahun ini masih sama dengan tahun sebleumnya.”Kita aka pertanyakan terlebih dahulu kepada BPK bagaimana aturannya. Untuk tunjangan umum tahun ini tidak dibawah 300. Dan itupun diberikan kepada PNS golongan I dan II, sementara yang lain tidak ada. Untuk THL itu hanya kebijakan dari atasan kalau pun ada,”tandasnya.
Sebelumnya, diberitaka, pemprov Lampung belum mengambil kebijakan terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diberikan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan anggaran pemerintah.
Gubernur Lampung, M.Ridho Ficardo mengatakan, pihaknya belum mengetahui seperti apa aturan mengenai THR, Sebab dirinya hanya mengetahui adanya tunjangan kerja bagi para PNS yang bekerja dilingkungan Propinsi Lampung.”Saya belum tahu kalau masalah itu. Yang saya tahu kalau tunjangan kerja memang ada. Tapi nanti akan kita lihat dulu aturannya". Ungkapnya.
Jika tidak ada aturan, apakah ada solusi untuk memberikan tunjangan kepada para PNS menjelang hari raya idul fitri, Menurut Ridho, pihaknya belum mengambil langkah kebijakan mengenai hal tersebut. Pasalnya, dirinya belum mempelajari dan akan berkoordinasi dengan Biro keuangan sehingga nantinya tidak salah ambil langkah.”Nanti saya akan koordinasi dengan Biro keuangan. Yang pasti, kami belum mengambil kebijakan mengenai tunjangan hari raya itu,"tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam mengambil sebuah kebijakan, Provinsi Lampung akan mentaati aturan yang ada. Dimana, suatu aturan sangat berpengaruh terhadap kebijakan, sehingga dirinya akan mempelajari secara rinci aturan yang ada.”Yakin saja, dalam pengambilan kebijakan, kami tidak akan menumbur aturan yang ada. Kami akan taati apa yang menjadi aturan,” pungkasnya. Kamis (3/7). (Arta/Fik)