Minggu, 07 September 2014

Sepuluh SKPD Tempati Peringkat Terendah

Bandar Lampung, BP
Sepuluh Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Propinsi Lampung menempati peringkat terendah, realisasi pengelolaan anggaran belanja langsung untuk pembangunan berbagai sektor yang bersumber langsung dari APBDP provinsi tahun 2014 setelah akhir bulan Juli rata-rata realisasi keuangan sebesar 49,98%.
Berikut 10 SKPD yang di bawah rata-rata meliputi : Biro Perlengkapan. 12,65%, Dinas Peternakan 16,43%, Dinas Pertanian 20,48%, Dinas Kelautan 21,94%, RS Abdoel Moloek 30,37%, Dinas Kesehatan 30,98%, Dinas Perkebunan 31,47%, Dinas Tenaga Kerja 32,46%, Bappeda 32,98%, dan BPBD 32,92%.
Oleh karena itu, realisasi pengelolaan keuangan belum mencapai target, tentu ada banyak faktor penyebabnya. Faktor utama terkendala kinerja sumber daya manusia (SDM) pada SKPD belum cukup memadai untuk mendukung program kerja di SKPD-SKPD mereka bekerja.
“Kalaupun ada SDM yang punya kemampuan, tapi tidak diberi kepercayaan oleh atasannya dan ada pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak ketiga,”Ungkap Seketaris daerah provinsi Lampung Arinal Djunaidi setelah rapat evaluasi realisasi keaungan untuk belanja seluruh SKPD provinsi Lampung, di Balai Keratun, Kamis (4/9).
Menurutnya, jika sejumlah faktor tersebut yang menjadi kendala, sehingga penyerapan pengelolaan dana-dana APBD 1 dan APBN tahun anggaran 2014 rendah, maka Pemprov Lampung melakukan langkah-langkah tegas terhadap pimpinan SKPD yang masuk kategori rendah pencapaian realisasi pengelolaan anggaran yang disediakan.”Atau kita akan memberikan penghargaan kepada SKPD memperoleh prestasi tertinggi, dengan begitu bisa memberikan motivasi kerja untuk seluruh satker,”Pungkasnya.
Dengan memberikan hadiah bukan hanya mengevaluasi realisasi pencapaian pengelolaan dana saja, tetapi penting untuk mengevaluasi kinerja pimpinan SKPD.
“Kalau ada pimpinan SKPD yang kinerjanya buruk, harus diberi teguran. Selain itu, ke depannya, pengangkatan pimpinan SKPD harus melalui proses uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test, yang dilakukan lembaga indepenpen, seperti di sejumlah perusahaan swasta dan badan usaha milik Negara,”Kata mantan Asisten I pemprov itu.
Menurut Arinal, dengan pengangkatan pejabat SKPD, baik di lingkup Pemprov Lampung maupun tingkat Kabupaten/Kota, para pimpinan SKPD juga secara periodik, misalnya tiap triwulan dievaluasi, bukan hanya realisasi pengelolaan anggaran, tetapi juga kinerja pimpinan dan para stafnya. “Dengan cara itu diharapkan bisa memacu mereka untuk mengelola anggaran secara baik, tepat waktu dan tepat sasaran,”terangnya.(Arta)
Share this article now on :
Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))