Tulangbawang, BP
Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Tulangbawang, pada Selasa (8/4) lalu, sekitar pukul 14.00 Wib menangkap Sumadi yang diduga tim sukses dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Tulangbawang asal PKS atas nama H. Semin. Dari hasil penangkapan tersebut, Panwas berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 paket yang berisi sabun cuci, gula, kartu nama, dan uang pecahan senilai Rp20.000.
Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kabupaten Tulangbawang Santoni Anom, SH membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Sumadi. Yang bersangkutan ditangkap tangan oleh Panitia Pengawas Lapangan atau PPL sedang membagikan bingkisan di beberapa rumah warga. Dari penangkapan tersebut, panitia berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 bungkus bingkisan yang akan dibagikan ke masyarakat. "Dari pengakukan Sumadi, selain Tim Sukses Hi. Semin caleg DPRD Tulangbawang dari PKS Dapil 2 Kecamatan Banjar Margo, ia juga salah seorang aparatur kampung yakni Ketua RT 02 RK 04 Kampung Ringin Sari Kecamatan Banjar Margo," ungkap Santoni.
Atas temuan ini, Santoni mengatakan akan membawa temuan ini ke Gakumdu. “Kita akan tindaklanjuti,” tandasnya.
Akibat tindakan Sumedi, ia langsung dibawa ke Kantor Panwaslukab Tulangbawang untuk diperiksa terkait kegiatannya membagi-bagikan bingkisan atas nama caleg DPRD Tulangbawang H. Semin dari PKS Dapil II Banjar Margo.
Santoni menegaskan, untuk pemeriksaan lebih lanjut Panwaslukab akan membawa kasus tersebut ke Gakumdu Polres Tulangbawang. Dihadapan para wartawan, Sumedi mengakui bahwa dirinya menjadi salah satu tim sukses caleg DPRD Tulangbawang H. Semin.
Ia menuturkan bahwa dirinya ditugaskan untuk membagi-bagikan bingkisan yang berisi sabun cuci, beras, gula dan uang Rp20.000 kepada warga sekitar dengan harapan masyarakat memilih H. Semin sebagai anggota DPRD Kabupaten setempat. "Benar saya membagikan paket tersebut dan saya peroleh peket tersebut dari H. Semin dari PKS, semua yang saya lakukan atas perintahnya," jelasnya. (Ris)