Pringsewu, BP
Tidak Percaya dengan kinerja Panwaskab Pringsewu, menyebabkan Aliansi Masyarakat Pringsewu (AMP) dibawah koordinator Mifthahurrohman, Kamis (8/5) melaporkan Panwaskab Pringsewu ke
Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Lampung atas dugaan berbagai pelanggaran Pileg 9 April lalu. "Kami sudah tidak percaya lagi dengan kinerja panwaskab pringsewu dibawah kepemimpinan Afrizal karena berbagai laporan kami tidak ada yang ditindak lanjutinya karena Panwaskab Pringsewu PKI (penting kantong isi)," ujar Mithahurrohman kepada Bongkar Post.
Menurut Mithahurrohman, dengan lapor langsung ke DKPP harapannya Panwaskab Pringsewu segera diberikan tindakan tegas. Karena jika dibiarkan, berarti demokrasi sudah benar - benar dikhianati dan semua bisa bereska asalkan ada uang. "Kami yakin DKPP akan memberikan tindakan kepada Panwaskab Pringsewu yang selama ini sudah jelas - jelas tidak menindaklanjuti laporan kami dari AMP, maka pilihan kami laporkan ke DKPP karena berunjuk rasa sudah tapi juga tidak ada tindakan," katanya.
Kecurangan yang dilaporkan diantaranya money politik Kecamatan Ambarawa, pencoblosan sampai dua kali di Pekon Madaraya Pagelaran Utara, adanya penggelembungan suara di Kecamatan Sukoharjo dan Adiluih, namun tidak ada tindakan dari Panwaskab.
Sementara, Ketua Panwaskab Pringsewu Afrijal saat dimintai tanggapannya melalui ponselnya, Kamis (8/5) terkait dilaporkannya Panwaskab Pringsewu ke DKKP oleh AMP, ia sangat mengapresiasi karena dengan lapor ke DKPP merupakan langkah yang baik dilakukan AMP.
Ia bersama anggota Panwaskab lainnya mengaku siap menghadapi semuanya untuk menguji kebenaran . "Kami sangat mengapresiasi langkah hukum yang diambil AMP, yakni melaporkan Panwaskab Pringsewu ke DKPP, nanti kan ada pembuktiannya, nanti juga akan ketahuan jika kami tidak melaksanakan tuduhannya kepada kami, sekali lagi kami sangat menghormati langkah yang diambil AMP Pringsewu," pungkasnya. (jum)