Kadiskominfo, Rifki Wirawan saat konferensi Pers dengan awak Media terkait peliputan di ruang rapat utama Gubernur, Jumat (13/6) di Diskominfo.(Fik) |
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Rifki Wirawan sepertinya terusik dengan pemberitaan terkait pelarangan wartawan meliput langsung kegiatan Gubernur Lampung di ruang rapat utama beberapa waktu lalu.
Pasalnya, kemarin Jumat (13/6), Kadiskominfo Lampung ini langsung bergegas menggelar Konferensi Pers yang bertujuan mengklarifikasi terkait pelarangan peliputan yang beberapa waktu lalu dipublikasikan oleh hampir semua media.
Menurutnya, ruang rapat utama adalah ruang kerja gubernur yang harus dijaga. Sebab itu bila terlalu ramai oleh wartawan dikhawatirkan akan mengganggu proses acara yang sedang berlangsung.“Saya meminta pengertiannya agar tidak salah faham. Jadi tidak ada sebenarnya pelarangan itu kita hanya memohon agar di junjung tinggi etikanya, sebab itu kan ruang kerja Gubernur. Setahu saya ruangan itu terbuka kalau ada ekspos dan sebagainya, tetapi kalau rapat kan tidak harus semua wartawan bisa masuk,”kilahnya, kemarin.
Mantan Pejabat Utama di Lampura ini berjanji untuk kesekeia kalinya untuk tidak membeda-bedakan antar media, baik media besar maupun kecil dalam memberikan pelayanan. Asal syaratnya bisa menunjukkan identitas dan keabsaahan medianya.
“Karena saat ini banyak media bodong yang tidak jelas pemberitaannya, ada atau tidak beritanya. Selain itu banyak media yang tidak jelas keberadaannya yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.
Ditambahkannya, apabila ada kegiatan-kegiatan yang bersifat tertutup, usai acara pihaknya siap dikonfirmasi dan menggelar ekspos terkait acara.”Kan kita sudah punya ruang khusus untuk wartawan,” tukasnya.(Fik)