Bandar Lampung, BP
Semenjak perparkiran diambil alih oleh dishub kota bandarlampung, banyak kejadian penarikan tarif parkir ganda. Dalam menyikapi pengaduan warga yang melaporkan ke Dishub, Kadishub Bandarlampung Rifa'i hanya akan memberikan teguran keras kepada korlap. Rifa'i mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan pemecatan.
Sebab menuutnya, Dishub baru saja mengambil alih pengelolaan retribusi parkir dari PT. MBP. “Dishub kan baru ambil alih, tentang retribusi. Jadi, kami belum bisa langsung pecat begitu saja. Tapi, kalau teguran keras, ya pasti kami lakukan. Semua harus butuh proses," kata Rifa'i, Jumat (20/6) lalu. Dia juga menuturkan, pada kamis (19/6) lalu, Dishub telah menggelar rapat bersama para korlap parkir. Hasil rapat itu. Sejalan dengan itu lanjut dia, Dishub menekankan empat hal, yaitu tidak ada lagi parkir ganda, harus mencapai target setoran, karena parkir tertata dengan baik dan petugas wajib atau harus mengenakan seragam, empat hal itu yang saya minta dari mereka (korlap).
Karena dalam rapat itu yang lebih diutamakan adalah masalah parkir ganda dan setoran parkir. Kalau parkir ganda, Rifa'i memang tidak ingin terjadi lagi. Dia benar-benar minta ke mereka untuk mengawasi dilapangan," ujarnya. Ditempat terpisah, Badri Tamam selaku Sekkot Bandarlampung meminta tim pengawas Dishub turun langsung untuk mengecek kondisi di lapangan dengan cara ini kasus parkir ganda tidak lagi terjadi. Jangan dikantor saja kerjanya," sindiran Badri kepada Dishub. Badri juga menambahkan dia sudah tegur kepada Kadishub dengan ini Rifa'i untuk menindak anak buahnya. Karena memang parkir ini cuma satu kali bayar. Didepan bayar emang, tapi setelah itu gak bayar lagi," tegasnya. Ini terjadi pada Sofi yang mengadu mengalami parkir ganda oleh petugas. Dia harus mengeluarkan uang sebesar Rp 3.500 sekali parkir. Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi lagi sebab merugikan orang yang pengguna jalan," kata dia. (Jimi)
Senin, 23 Juni 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)