Kamis, 03 Juli 2014

Dewan Geram Indikasi Penyelewengan BKKBN 2013

 
Bandar Lampung, BP

Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Lampung (DPRD) geram terkait indikasi penyelewengan anggaran yang terjadi di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Lampung pada tahun 2013.


Ketua komisi V Yandri Nasir mengatakan, dengan anggaran yang cukup pantastis yang dikucurkan dari pemerintah pusat melalui APBN, yang seharusnya  Program terksebut dapat dirasakan oleh masyarakat kecil melalui program Keluarga Berencana (KB) saat ini belum dirasakan manfaatnya di Provinsi Lampung, Padahal gelontoran dana pemerintah pusat untuk berbagai program di lembaga tersebut mencapai miliaran rupiah tiap tahun.

"Sangat disayangkan diharapkan kepada semua jajaran terkait dapat nengaudit anggaran yang dikucurkan melalui APBN dan dapat mengawasi pada penggunaan anggaray, yang seyokyanya untuk dipergunakan masyarakat,"tandasnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, menyangkut kepentingan masyarakat pihaknya selaku kontrol sosial dapat turut mengawasi penggunaan anggaran agar sesuai pada mestinya, dan diharapkan dapat mengena pada kalangan bawah di kalangan masyarakat marginal disinyalir masih belum dirasakan manfaatnya di Provinsi Lampung.
"Padahal gelontoran dana pemerintah pusat untuk berbagai program di lembaga tersebut mencapai miliaran rupiah tiap tahun," ujarnya.

Sementara, Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Lampung, Ambar Wahyuni, menegaskan pihaknya tidak mengaudit itu, karena menurutnya itu adalah kewenangan pusat."Objeknya pusat, kita hanya memantau, jadi tidak bisa kita mengaudit, itu urusan pusat, karena anggarannya dari pusat, sementara kita ini mengaudit yang APBD saja, yang APBN itu kewenangan pusat, "sergahnya.

Sebelumnya dari data yang berhasil dihimpun terungkap, setidaknya ada empat program di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Lampung pada tahun 2013 silam. Pertama program kesertaan KB den gan nomor kode 3331.001 dengan anggaran sebesar 12.066.681.000, dimana sasaran program ini yakni masyarakat miskin yang belum menyadari perlunya menggunakan alat dan obat kontrasepsi untuk mengatur kehamilan, dan pada umumnya mereka cenderung enggan menjangkau tempat pelayanan karena alasan biaya.

Tujuan dilaksanakannya program ini guna meningkatkan kesertaan KB bagi masyarakat miskin di wilayah kumuh perkotaan/desa. Mendekatkan akses dan meningkatkan kualitas pelayanan KB serta memandirikan masyarakat miskkin dalam ber KB.

Namun sejumlah fakta di lapangan menunjukkan, program ini tidak begitu dirasakan manfaatnya bagi warga di sejumlah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.”Saya justru tidak pernah didatangi oleh petugas mas, kalau program kb, ya dari dulu saya sudah tau,” ungkap seorang ibu di salah satu Kelurahan di Bandar Lampung, belum lama ini.

Untuk program kedua, yakni pembinaan ketahanan pemberdayaan keluarga dengan nomor kode 3331.004, dimana program ini merupakan bagian dari visi BKKBN yaitu terwujudnya keluarga berkualitas tahun 2015, maka pembinaan ketahanan keluarga perlu dilakukan secara berkesinambungan.

Untuk itu pembinaan keluarga melalui Bina keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja dan Bina Kelaurga Lansia mutlak dilakukan. Melihat kondisi tersebut Bina-Bina yang ada perlu dilakukan pembinaan, sehingga melalui kegiatan tsb akan terwujud keluarga berkualitas sebagaimana yang diharapkan.

Kemudian program penelitian kependudukan dan ber kb dengan nomor kode 3331.009 dengan anggaran 1.225.874.000, yakni menyiapkan kebijakan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan penelitian dan pengembangan program KB Nasional serta pembangunan keluarga sejahtera, melaksanakan perumusan kebijakan di bidang penelitian dan pengembangan.

Bidang Pelatihan dan Pengembangan mempunyai fungsi sebagai berikut :perumusan kebijakan tekhnis pelaksanaan, pemberian bimbingan dan pembinaan,Pengendalian terhadap kebijakan tekhnis di bidang penelitian dan pengembangan di lingkungan BKKBN.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Bidang Pelatihan dan Pengembangan mempunyai dua pusat penelitian yaitu :pusat Penelitian dan Pengembangan KB dan KR (PUSNA) serta Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan (PUSDU).

Terakhir, program penguatan jaringan mekanisme operasional program Terakhir, program penguatan jaringan mekanisme operasional program kb di lapangan, dengan nomor kode 3331.014, dengan anggaran sebesar Rp .074.533.000,-bahwa program ini adanya pengondisiaan di semua tingkatan, sesuai dengan Estimasi /Proyeksi Program KB sejak digagas dari awal bahwa setelah pencapaian kesertaan Pasangan Usia Subur menggunakan alat KB telah mencapai di atas 70 % atau Fhase III (Phase Pelembagaan), maka konsentrasi kegiatan akan lebih banyak di tingkat Kecamatan dan Desa ( di tingkat teknis operasional) atau Mekanisme Operasional lebih dominan di tingkat Kecamatan dan Desa.(Fik)

Share this article now on :
Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))