BONGKARPOSTT.COM
Kasus penipuan yang dilakukan oleh salah satu pejabat struktural di lingkup Kabupaten Mesuji kian memanas. Pasalnya, pejabat yang diketahui sebagai Sekretaris Dinas Sosial ini telah menipu DL, warga Pesawaran, hingga kini tak kunjung selesai. Akhirnya, DL melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polda Lampung dibantu salah satu pejabat Mesuji yang merupakan salah satu kerabat DL.
Menurut salah satu pejabat Mesuji yang enggan dikorankan namanya mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengupayakan untuk damai dan pelaku mengembalikan uang sebesar Rp150 juta kepada DL karena tidak diterima sebagai CPNS pekan lalu.
Ditambahknnya lagi, Sekretaris Dinsos tersebut tidak memiliki itikad baik dalam permasalahan ini dan terkesan menghindar. Masih ditambahkannya lagi beberapa hari yang lalu tim dari Polda Lampung mendatangi kantor Bupati Mesuji dan mencari pelaku untuk segera diproses, namun pelaku tidak berada di kantor sehingga tim dari Polda Lampung pun menyambangi kediamannya di Simpang Pematang, namun tetap saja nihil. Hingga kini, salah satu pejabat mesuji yang melakukan penipuan dengan modus dapat menjanjikan menjadi PNS ini tidak diketahui dimana rimbanya.
Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Mesuji, serta Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Mesuji, tidak mengetahui persis permasalahan yang dilakukan Muslihudin tersebut.
Menurut Kepala BKDD, Maryuni, SE saat dikonfirmasi via handpone mengatakan, dirinya akan menunggu hasil dan instruksi dari Bupati Mesuji, dan dan dalam hal ini pejabat tersebut dianggap telah melanggar PP No 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai, serta dijerat dengan pasal perkara tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP.
“Ya, kita lihat perkembangan nantinya, jika terbukti kita akan proses sesuai juknisnya sebagai pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Mesuji,” tutupnya. (dam/jai)
Rabu, 27 Agustus 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)