Selasa, 09 September 2014

PDIP Lamteng Tolak RUU Pilkada

BONGKARPOSTT.COM
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung Tengah secara tegas menolak pengesahan Rancangan Undang- Undang (RUU) pemilihan kepala daerah yang dipilih secara tidak langsung.
Pemilihan tidak langsung itu dinilai tidak sesuai dengan demokrasi dan bentuk kemunduran sebuah demokrasi. Hal ini dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lamteng yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung Bambang Suryadi. "Kita (PDIP) tetap konsiten pada sikap awal, bahwa pilkada dilakukan secara langsung, tidak dipilih oleh DPRD," kata Bambang Suryadi kepada Bongkar Post melalui pesan singkatnya, Selasa (9/9).
Bambang menyebutkan bahwa pemilu sudah seharusnya memperhatikan aspek kedaulatan rakyat, yakni dengan pemilihan langsung seperti yang sekarang terjadi.
Menurut Bambang, apabila RUU tersebut alasannya adalah untuk efisiensi biaya, apakah dapat menjamin, melalui DPRD lagi akan lebih efisiensi dibandingkan dengan sekarang dipilih secara langsung. "Sama saja, (mahal) belum tentu juga pilkada melalui DPRD lebih murah dibandingkan pemilihan langsung oleh rakyat," kata Bambang lagi.
Bambang menambahkan, pihaknya akan mengajukan Judical Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila sampai terjadi pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD. "Kalau sampai itu terjadi (dipilih oleh DPRD), kita akan ajukan judical review ke MK," tandasnya.
RUU tersebut hingga kini masih dibahas di DPR, dan rencananya pertengahan September ini akan disahkan sebagai Undang - Undang. Apabila RUU tersebut jadi disahkan, maka sudah pasti pada pemilihan Bupati dan Walikota yang digelar tahun depan, sudah tidak bisa dilakukan secara langsung. (Rendra/Beni)
Share this article now on :
Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))