Rabu, 16 April 2014

Pleno Rekapitulasi Pileg Kelurahan Sukabumi Terhambat

Bandarlampung, BP

Kendati pelaksanaan hasil rekapitulasi suara pileg sudah di plenokan ditingkat panitia pengawas kecamatan (PPK) kecamatan Sukabumi, yang dimulai sejak pukul 07.00 Wib, Rabu malam (16/4) kemarin.

Namun sebelumnya 15 saksi dari masing-masing partai peserta pemilu sempat bersi tegang dan memadati kantor kelurahan Sukabumi, terkait informasi diduga hilangnya hasil plano form D1 yang di duga di simpan oleh ketua panitia pemungutan suara (PPS) kelurahan setempat.

Hasil pantauan Bongkar Post, di kelurahan Sukabumi, nampak puluhan saksi dari masing-masing partai menunggu dan mempertanyakan keberadaan ketua PPS Joni, yang ditunggu sejak pukul 1 siang.

“Ya, kami masih menunggu informasi keberadaan ketua PPS Joni (red), untuk memastikan keberadaan hasil rekapitulasi surat suara pileg yang akan di plenokan ditingkat kelurahan. Apabila tidak ada informasi keberadaan saudara Joni, maka kami sepakat (saksi, red) bersama ketua PPK dan anggotanya untuk mendobrak ruang dimana hasil rekapitulasi itu di simpan,” papar Feri saksi Hanura kepada Bongkar Post.

Ia menjelaskan, jika persoalan ini tidak juga ada penyelesaianya maka para saksi juga memastikan sepakat untuk meminta penghitungan ulang rekap form C1-nya.

Dilokasi yang sama anggota Panwascam Sukabumi Harri membenarkan, jika para saksi dari masing-masing peserta pemilu mempertanyakan keberadaan ketua PPS Joni. Alasan mereka, untuk mengetahui hasil rekapitulasi surat suara (form D1) yang akan di plenokan.

Namun kata Harri, untuk menidaklanjuti persoalan ini dirinya dan anggota Panwascam lainnya akan mengikuti perintah dari ketua Panitia Pengawas Kecamatan (PPK).

Sebab, masalah ini sudah diambil alih oleh PPK dan komisioner KPU Bandarlampung, ujarnya.

Terpisah, ketua PPK Cik Udin di salah satu ruang kantor kecamatan Sukabumi, menjelaskan jika sampai dengan waktu yang ditentukan yakni, pukul 16 sore, Rabu (16/4) ini tidak juga ada keputusan dan informasi dari saudara ketua PPS Joni, maka pihaknya akan segera mengambil alih tugas PPS. “Untuk dilakukanpleno atas hasil rekpitulasi surat suara Pileg itu,” ujarnya.

Sementara, informasi yang diterima sekitar pukul 20.10 malam kemarin, Harri anggota Panwascam kecamatan Sukabumi mendampingi ketua PPK Cik Udin, memastikan jika Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) sudah mengelar pleno atas hasil rekapitulasi yang sempat terhambat. “Mohon diralat mas, kami PPK sudah mengambil alih pleno yang sempat terhambat tadi siang. Sesuai janji kami, jika hingga pukul 14 sore tadi, Rabu (16/4), tidak ada keputusan maka PPK akan mengambil langkah. Sebab hasilnya akan segera di kirim ke KPU,” singkatnya. (Zul)

Share this article now on :
Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))