Selasa, 22 April 2014

Modus Pencurian Gunakan Gerobak Rongsok Dibekuk



Bandar Lampung, BP
Agung Suryadi (19) Warga Gedong Air Tanjung Karang Barat (TKB) Bandar Lampung, Aji S (17) Dagang Warga Jalan Sisingamangaraja Gang Goa Jati Jajar TKB Bandar Lampung, Yazid Al Bustomi (19) Pengangguran, Warga Jalan Umbul Cenang Bandar Lampung, Mohamad Nur (18) Pelajar warga Jalan Umbul Cenang Bandar Lampung, Dibekuk petugas, karena diduga spesialis pencuri conter. Sementara tersangka W (19) masih buronan polisi.

Kapolsek TKB Komisaris Polisi Ketut Suryana menjelaskan kepada para wartawan saat ekspose kasus tersebut di Mapolsek TKB Selasa (22/4),  para tersangka ditangkap oleh anggotanya berdasarkan laporan korban pada (3/4) tentang tindak pidana pencurian disebuah Counter HP dengan cara merusak kunci gembok pada pintu depan Counter dan mengambil barang-barang berupa 200 Unit HP berbagai merk pada (3/4) sekitar 07.00WIB dengan korban Erwanto(41) Warga Jalan Murai Blok D2 No. 10 Kelurahan Beringin Raya Kemiling Bandar Lampung.
Atas peristiwa tersebut anggota Polsek TKB melakukan penyelidikan sekitar satu bulan, berdasarkan hasil gambar dari CCTV milik korban Purwanto akhirnya para pelaku dapat ditangkap pada Minggu (20/4) ditempat yang berbeda-beda dengan beberapa barang bukti (BB) yang disita sebagai bahan penyidikan yakni; 3 buah Hand Phone, satu buah kunci Inggris, dua buah Baterai Handphone.
Setelah penangkapan tersebut petugas melakukan pengembangan dan mengakui sudah 4 kali melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan di beberapa tempat dalam kurun waktu 3 bulan terakhir ini.“Dari informasi itu, berbekal keterangan saksi dan melihat hasil rekaman kamera CCTV milik korban, petugas mendapati identitas para tersangka kemudian dilakukan pengejaran terhadap para tersangka. Penyelidikan yang dilakukan selama satu bulan, para pelaku berhasil ditangkap petugas saat berada dirumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan. Untuk barang bukti yang diamankan, yakni tiga unit telepon genggam, satu buah kunci inggris dan dua baterai telepon genggam,”jelas dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ketut Suryana menambahkan, bahwa komplotan pelaku spesialis pencurian di counter ini sudah empat kali melakukan pembobolan konter di wilayah Tanjungkarang Barat di sejumlah tempat yang berbeda. Terhadap perkara ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap TKP lainnya.
“Ya, pelaku ini sudah 4 kali melakukan tindak pidana pencurian disertai dengan pemberatan dalam waktu tiga bulan terakhir. Uang hasil dari curian mereka gunakan untuk membeli baju dan foya-foya. Akibat dari perbuatannya, para tersangka akan disangkakan dengan pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,”tandasnya.
Sementara, Menurut keterangan tersangka Yazid, dalam setiap melakukan aksinya dengan mengintai targetnya dia selalu membawa gerobak dan berpura-pura sebagai pemulung. Dengan maksud tujuan, barang dari hasil curian dibawa menggunakan gerobak."Setiap ingin mencuri selalu membawa gerobak, biar barang-barangnya dimasukan kesitu  semua dan uang dari hasil curian saya pakai untuk main bilyar dan foya-foya," kata Yazid.
Hal senada disampaikan tersangka Agung, bahwa dirinya hanya diajak oleh Yazid untuk mencuri, setiap selesai menjalankan aksi hasilnya dibagi tiga."Yang mencari targetnya itu Yazid bang, bila ada toko atau konter yang kondisinya kosong kita semua langsung beraksi,"aku Agung kepada wartawan.(Fik)
Share this article now on :
Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))