Tulangbawang Barat, BP
Kebijakan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tuba Barat) tahun 2013 disusun melalui Pendekatan Anggaran Berbasis Kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Hal itu disampaikan oleh Bupati Tuba Barat, Bachtiar Basri pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2013. "Kebijakan Belanja Daerah dilaksanakan untuk mendanai urusan pemerintah yang merupakan kewenangan kabupaten, terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan," ungkap Bachtiar Basri di Aula Rapat Gedung DPRD Tuba Barat, Senin (5/5).
Dalam penyelenggaraan urusan wajib, ungkap Bupati Tubarat itu, belanja daerah digunakan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah. "Hal itu diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak. Sedangkan urusan pilihan adalah urusan yang secara nyata ada didaerah dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah,” kata dia.
Lanjutnya, APBD Tuba Barat berstruktur Pro Rakyat. Artinya, porsi belanja publik lebih besar dari pada belanja aparatur. "Pada APBD 2013, belanja langsung disiapkan 58,74%, dan belanja tidak langsung sebesar 41,26%, dari total belanja Rp. 565.064.131.833," ulasnya.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Tubarat ini, kebijakan belanja daerah, khususnya tahun anggaran 2013 diarahkan pada program dan kegiatan dengan memprioritaskan beberapa hal, seperti peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, dan peningkatan pembangunan infrastruktur perekonomian. "Kemudian, diarahkan untuk peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, sosial, dan pemberdayaan perempuan. Pengembangan ketahanan pangan. Lalu, peningkatan keamanan, perlindungan masyarakat, dan antisipasi penanggulangan bencana, serta penguatan kelembagaan pemerintahan kecamatan dan desa,” urainya.
Mengenai rencana Pendapatan Daerah, target total tahun anggaran 2013 adalah sebesar Rp. 596.051.978.047, sedangkan Belanja dalam APBD 2013 ditetapkan sebesar Rp. 599.724.272.727. "Artinya, belanja dalam APBD 2013 mengalami kelebihan sebesar Rp. 3.672.294.680,- dari rencana pendapatan. Namun, kelebihan tersebut ditutupi dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) tahun 2012 sebesar Rp. 23.855.294.680," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menegaskan, bahwa dalam pelaksanaan tugas mengemban amanah masyarakat, seluruh jajaran Pemkab Tuba Barat, telah dan akan berupaya seoptimal mungkin menyelenggarakan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, serta amanah. "Hal itu tak lain adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat Tuba Barat yang sejahtera lahir dan batin," tutupnya. (Sam)