Bandar Lampung, BP
Dinas PU binar Marga Diduga Korupsi Bandar Lampung, BP Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam LSM Gempar (gerakan mahasiswa peduli rakyat) dan Lantak (lumbung Aspirasi Anti korupsi) melakukan unjuk rasa di tugu adipura Bandar Lampung, Senin (5/5).
Mereka Menuntut supaya Kepala dinas (Kadis) Bina marga provinsi Lampung dicopot dari jabatannya, pasalnya diduga Dinas Bina Marga Provinsi Lampung Gagal membangun infrastruktur Lampung. "Copot Kadis Bina marga Provinsi, karena ulahnya, pembangunan infrastruktur di Lampung banyak yang tidak sesuai Spek, alias asal-asalan, sehingga menyebabkan banyak jalan raya rusak parah, karena kegiatan PU Bina marga Provinsi Lampung terkesan asal jadi. Dan ini harus diperiksa,"tegas Anto, Korlap Gempar, kemarin.
Menurutnya, kebejatan moralitas para pejabat dan birokrasi kini telah menyingkirkan ratapan orang-orang miskin, maka dari itu sangat diperlukan strategi yang tepat untuk memangkas kebobrokan birokrasi yang telah menelan uang rakyat. "Kami dari Gempar dan Lantak, Meminta kepada pihak yang berwenang, Kajati Lampung, Kapolda dan BPK, supaya segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang ada di Dinas PU Binar marga Provinsi Lampung, terkait pembangunan Jalan menuju arah teriman Sukarame, Jalan menuju arah kota Baru dan jalan menuju terminal negeri saksi berikut jalan Kedondong Kabupaten Pesawaran, pasalnya dikerjakan dengan asal-asalan, sehingga jalan rusak parah,"tegas Anto.
Selain itu, tambah Anto, berkat pembangunan Jalan yang terkesan asal jadi tersebut, menyebabkan rawan kecelakaan, karena kondisi jalan yang rusak."Ini haru segera diperiksa oleh penegak hukum,"Tukas anto.
Disamping itu juga, Anto, menambahkan, selain di Dinas PU binar Marga, pihaknya juga meminta kepada Pihak yang berwenang untuk mengusut dugaan korupsi di Dinas PU Kota Bandar Lampung terkait pekerjaan pembangunan jalan yang menyebar di Kota Bandar Lampung dan Drainase, serta Normalisasi sungai yang hari ini pekerjaan tersebut sudah rusak." Kejati, harus segera mengusut tuntas dugaan Korupsi tersebut,"beber Anto.
Sementara itu, Di dinas Kesehatan Provinsi lampung, LSM Gempar juga mengindikasikan ada dugaan Korupsi pada pengadaan alat-alat kesehatan dan pengadaan MP ASI."Kesehatan juga dikorupsi, makan pendamping ASI, bagaimana kegiatan yang lainnya, "tanya, Anto.
Oleh karena itu, kepada Pihak penyidik, terang Anto, pihaknya meminta agar pengusutan kegiatan yang sarat dugaan KKN mulai dari proses administrasi, lelang, pelaksanaan dan sampai dengan selesai kegiatan, segera diusut.
"Sesuai UU RI No.28 tahun 1999 pasal 9, kami beritahukan dan kami sampaikan, secara administrasi dan prosedural bahwa setiap orang atau organisasi masyarakat dan LSM berhak mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan Tipikor, serta menyampaikan saran dan pendapat kepada penegak hukum atau KPK,maka kami meminta supaya kegiatan di Tahun 2012-2013 pada Dinas tersebut, segera diungkap,"cetus Anto.(Fik)