Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Januari 2015

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penembak Pemred Tabloid Fokus

Bandar Lampung, BP
Pengungkapan komplotan pelaku penembakan Pemimpin Redaksi (Pemred) Tabloid Fokus Lampumng mulai terang. Pasalnya Polisi sudah mengantongi identitas para pelaku, meski pihak kepolisian belumn mau membeberkan lebih jauh terkait para pelaku sadis tersebut.
Hal itu, mengingat Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) awal oleh Tim Resmob Subdit III/Jatanras Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung, sedikit mulai terkuak baik motif, jumlah maupun identitas pelakunya, namun hal itu belum bisa diketahui karena masih dilakukan pendalaman.

Kepala sub Direktorat III Kriminal Umum Polda Lampung AKBP. Ruli Andi Yunianto mengatakan, bahwa Resmob Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan secara mendalam dari oleh TKP awal.

"Dari hasil olah TKP awal, ya kita lakukan keterangan awal, untuk yang lain sudah ada, karena ini kasus yang menonjol akan menjadi cara kami untuk mengungkapnya, jadi mohon pengertian dari rekan-rekan wartawan,"ungkap Ruli Andi Yunianto usai ekspose kasus sejumlah preman diruang Graha Wiyono Siregar (GWS) Polda Lampung, Rabu,(28/1).

Lebih lanjut, Ruli mengatakan, pihaknya sejauh ini belum ingin membeberkan ke public, karena masih pendalaman lebih lanjut.”pokoknya untuk jumlah maupun identitas pelaku sudah ada, namun masih kami dalami, dan duga-dugaan sudah dan masih diperlukan pendalaman,"jelasnya.

Motif dari kasus tersebut berdasarkan dari hasil olah TKP, imbuh Ruli, bahwa motif kasus tersebut motifnya masih kejahatan biasa curat (pencurian dengan pemberatan), data awal diketahui bahwa pelaku mau melakukan pencurian.

"Motif kejahatan biasa curat, awal mau melakukan pencurian, data di Polresta dan dari Polda backup, kita bantu lidik,"tegas Ruli Andi Yunianto.

Terkait keberadaan para pelaku, meskipun pihak kepolisian mengaku sudah mengantongi, namun tidak mau menyebutkan tempatnya, apakah masih di Lampung atau sudah keluar Lampung, hal itu karena sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan, "Yang jelas data sudah ada, dan masih dilakukan pendalaman, karena jika dugaan-dugaan siapa saja bisa diduga, termasuk kemana para pelakunya,"tukasnya.(fik)

Baca berita »
Rabu, Januari 28, 2015| 0 komentar

Rabu, 15 Oktober 2014

BNNP Bongkar Mafia Peredaran Narkoba di Lapas

Bandar Lampung, BP
Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung semakin serius mendalami siapa dalang dibalik permainan sindikat peredaran Nakoba di Lapas, pasalnya semenjak oknum Sipir Lapas Way Hui Anto ditangkap, BNNP menduga masih ada orang lain yang diduga memiliki prestise besar dibalik Oknum sipir tersebut.
Menurut penyidik BNNP Lampung, pihaknya menduga masih ada keterlibatan oknum lain yang sengaja memerintahkan tersangka Anto untuk memasukkan barang haran jenis sabu tersebut kedalam Lapas Wayhui.“Itu (keterlibatan oknum lain) masih kami dalami. Karena menurut kami, tidak mungkin dia melakukan itu sendiri tanpa ada petunjuk dari orang lain yang terindikasi oknum juga,” jelas penyidik BNNP Lampung, yang meminta namanya tidak dikorankan, Rabu (15/10).
Meskipun berdasarkan keterangan Anto, dirinya melakukan itu sendiri, namun BNNP tidak langsung percaya begitu saja. Sebab, sungguh berani sekali Anto memasukkan sabu tersebut kedalam Lapas Way Hui tanpa ada yang memerintah. “Kami akan terus cari siapa dalang sebenarnya. Pasti dia (Anto) hanya menurut perintah saja,”tandasnya.
Ditambahkan sumber, hasil tes urine Anto yang dikirimkan beberapa waktu lalu ke BNN Pusat dinyatakan positif, sehingga BNNP akan melakukan penahanan. “Sebelumnya kan memang belum ada perintah penahanan. Nah dengan keluarnya hasil tes urine dari Pusat, maka akan kami keluarkan surat perintah penahanannya, tapi menunggu pimpinan yang kini berada di jakarta,” tegasnya.
BNNP berjanji, dalam waktu dekat ini, akan melakukan pemeriksaan terhadap Napi yang sudah diketahui identitasnya.”Nama Napi itu sudah kami pegang, tinggal menunggu waktu saja untuk memeriksanya,” bebernya.
Sementara Terpisah, Kalapas Narkotika Way Hui Edi Prayitno mengaku sudah menerima surat pemberitahuan penangkapan Anto oleh BNNP Lampung. “Saya sudah terima suratnya tadi pagi. Selanjutnya, kami mempersilahkan BNNP untuk memproses dia (Anto),” tegas Edi.
Lebih lanjut Edi, mengatakan, pihaknya mempersilahkan kepada BNNP untuk membongkar siapa saja oknum-oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika dalam Lapas Wayhui tersebut. “Saya legowo sama mereka (BNNP), Saya persilahkan mereka untuk melakukan penyelidikan itu, kan semua itu ada prosedurnya,”tandasnya.
Untuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada Anto, tegas Edi, dirinya mengaku belum bisa memastikan apa. Karena itu harus dirapatkan dulu dengan Kanwil setempat. “Tadi (Kemarin) kami sudah rapat dengan Kanwil terkait pengawasan dalam Lapas ini, dan terkait penangkapan Anto. Untuk sanskinya kita menunggu putusan pengadilan,”ketusnya.
Kami, lanjut Edi, juga akan melakukan pemeriksaan internal kepada Anto. “Kalau BNNP sudah selesai memeriksa dia, maka kami juga akan memeriksa secara internal. Karena sebelum putusan pengadilan itu inkrah, kami sudah melaporkan hasil pemeriksaan kami ke pusat dengan usulan sanksi tersebut,” bebernya.
Untuk diketahui, Anto, Sipir Lapas Way Hui golongan 2B berhasil ditangkap Petugas BNNP Lampung di rumah istri mudanya, di perumahan Alam Lestari Jaya, Sukarame, pada Jumat (10/10) lalu sekitar pukul 04.00WIB dinihari. Ia diamankan berdasarkan keterangan ketiga tersangka Tedy Sudrajat, Ujang dan Amat karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1 kilogram saat akan mengantarkan barang haram tersebut ke Lapas Way Hui pada Minggu (4/10) lalu.(Fik)

Baca berita »
Rabu, Oktober 15, 2014| 0 komentar

Senin, 13 Oktober 2014

Penggrebekan Sabu di Gedung PKK, Siapakah Johan?

Bandar Lampung, BP
Penggrebekan pesta sabu di Gedung PKK Provinsi Lampung pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 11.00 Wib, oleh Subdit I Direktorat Narkoba Polda menyimpan sebuah misteri, pasalnya dua orang yang diduga pesta sabu-sabu tersebut yakni Johan menimbulkan pertanyaan yang mendalam, karena siapkah Johan sebenarnya?, karena menurut pengakuan Subdit I Ditnarkoba bahwa Johan adalah hanya seorang Cleaning servus (OB) di gedung PKK Provinsi.

Namun yang jadi pertanyaannya?, kenapa harus secara sembunyi-sembunyi dalam menyampaikan informasi tersebut kepada Media. Apakah Johan ini adalah salah satu orang terdekat Gubernur Lampung?, atau hanya benar seorang OB?
Seperti diketahui sebelumnya, Subdit I Direktorat Narkoba Polda Lampung menggrebek pesta sabu di Gedung PKK Provinsi Lampung tepatnya di depan Mahan Agung, Sabtu (11/10) sekitar pukul 11.00 Wib.

Dari hasil penangkapan tersebut, diduga salah satu orang terdekat Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo, yakni Johan bersama Edi anak pemilik rumah makan mini indah. Keduanya saat ini sudah dilakukan penahanan di Ditnarkoba Polda berikut barang bukti sabu-sabu seharga Rp.350 ribu dan alat hisap sabu (bong).

Kasubdit I Direktorat narkoba Polda Lampung, AKBP Purba, saat dikonfirmasi, melalui sambungan telepon, Senin (13/10), membenarkan adanya penangkapan pesta sabu di Gedung PKK Provinsi, namun dia berdalih bahwa yang ditangkap tersebut Johan Cleaning Servis (OB) yang kesehariannya bertugas di Gedung PKK Provinsi."Johan itu memang ada, dia Cleaning servis di gedung PKK, "ujarnya.

Sementara, saat ditanyakan, bukannya Johan yang merupakan staf di Mahan Agung?, Purba membantah."Bukan itu, dia hanya cleaning servis, kita amankan di ruang Tamu (gedung PKK,red) setelah di tes urine memang negatif, tapi kita masih akan kita cek juga ke BNN, untuk mengetahui hasilnya. Sementara Edi dia mengaku sebagai karyawan di mini indah, karena pemilik rumah makan itu adalah orang tuanya. Dan saat di tes urine positif,"kata dia.

Purba juga menjelaskan, barang bukti sabu memang ditemukan di celana Johan, dia mengakui bahwa barang itu yang dia beli."Sabu itu ada di celana Johan, dia baru beli, belum sempat dipakai, "kata Purba.
Informasi penangkapan tersebut lanjut Purba, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di Gedung PKK akan ada pesta sabu."Informasi kita dari masyarakat di gedung PKK ada pengguna sabu, jadi kita datangi, saat ini keduanya sudah diamankan, hingga 3x2 jam,"beber Purba.

Berdasarkan pantauan Harian Bongkar Post, di Direktorat narkoba polda, Senin (13/10) ada beberapa PNS berbaju biru lengan panjang yang menjenguk di sel tahanan Direktorat narkoba polda Lampung. Diduga mereka menjenguk teman mereka yang diduga di tangkap oleh Subdit I Direktorat Narkoba Polda Lampung.

Sementara, menurut sumber Bongkar Post di Pemprov Lampung, yang enggan disebutkan namanya, membantah kalau Johan yang ditangkap Polda itu adalah Johan yang merupakan Staf di Mahan Agung, dia berdalih bahwa Johan yang ditangkap Polda adalah Johan Cleaning Servis (OB) di gedung PKK provinsi."Ya kalau Johan di gedung PKK itu office boy (OB), ya itu mungkin yang ditangkap, emang dia ditangkap di belakang gedung PKK kemarin, kalau Johan yang staf Mahan Agung itu ada kok, dia gak ditangkap, coba tanya langsung aja sama Abraham, dia ada di Mahan Agung. Mungkin karena namanya aja yang sama,"jelasnya. Alasan tersebut sepertinya cukup kompak antara keterangan Subdit I DItnarkoba dengan sumber Bongkar Post di Pemprov Lampung. Yang jadi pertanyaan? Siapakah Johan sebenarnya?

Sementara, Ketua KIP Lampung, Juniardi, menegaskan, bahwa pihaknya menunggu 3x24 jam setelah dilakukan penangkapan.”Ya tunggu aja dulu 3x24 jam, kemungkinan Polda sedang mengembangkan,”tegasnya.

Sementara, sebelumnya diberitakan, bahwa satu dari dua terduga pesta sabu di Gedung PKK Provinsi salah satunya adalah orang terdekat Gubernur. Menurut Sumber Bongkar Post, bahwa Johan tersebut merupakan orang terdekat Gubernur, dan setelah digrebek bersama Edi anak pemilik rumah Makan Mini Indah, keduanya langsung dibawa ke Ditnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan.|(Fik)

Baca berita »
Senin, Oktober 13, 2014| 0 komentar

Jumat, 19 September 2014

Tanpa Sosialisasi Ban Motor Digemboskan

Bandar Lampung, BP

Tanpa ada sosialisasi dan pemberitahuan, Polda Lampung, membuat peraturan baru dilingkungan parkir Polda Lampung, yakni penggembosan Ban Kendaraan bermotor, untuk pengendara yang melewati batas garis putih tempat parkir Polda Lampung.

Hal ini dialami crew Bongkar Post sendiri, yang memang setiap hari pos liputannya di Polda Lampung menjadi korban penggembosan ban motor oleh Provost Polda Lampung, Jumat (19/9).

Saat dikonfirmasi melalui phonselnya, Kabid humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, nomor telepon dalam keadaan aktif, namun tidak ada jawaban.
Begitu juga pesan singkat yang dikirimkan Bongkar Post, tidak mendapatkan balasan, saat konfirmasi terkait peraturan baru parkir dilingkungan Polda Lampung.

Seharusnya, Polda mensosialisasikan terlebih dahulu, dan memasang pamplet dilingkungan parkir Polda Lampung yang memberitahukan "tidak boleh parkir diluar batas garis putih". Pantauan Harian Bongkar Post, tidak ada. Sangat disayangkan peraturan yangbaru, namun minim sosialisasi.(Fik)

Baca berita »
Jumat, September 19, 2014| 0 komentar

Kamis, 18 September 2014

Pegawai Honor Disbunhut Pesawaran Jadi Pelaku Spesialis Curanmor

Pesawaran, BP
 Jajaran Kepolisian Polsek Padangcermin, Minggu (14/9) sekitar pukul 01.30 Wib, menggerebek rumah dua orang warga Desa Way Urang, Padang Cermin, yang masih bersaudara, berinisial Hsi dan Iyd. Diduga, keduanya adalah pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dan yang mengejutkan, dari hasil penelusuran dan informasi yang didapat Bongkar Post di lapangan, identitas kedua tersangka yang kini buron itu, adalah pegawai honorer yang bekerja pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kabupaten Pesawaran. Keduanya bertugas sebagai tenaga Pamswakarsa, yang diperbantukan pada Satuan Polisi Kehutanan (Polhut) dengan tugas memantau dan mengamankan hutan kawasan yang ada di Kecamatan Padang Cermin.
Sayangnya, saat penggerebekan, kedua tersangka berhasil meloloskan diri, dengan cara melompat melalui jendela rumah. Hingga kini keduanya menjadi DPO kepolisian.
 Dari rumah tersangka, didapat barang bukti berupa empat unit sepeda motor berbagai jenis dan merek, yang diduga merupakan hasil kejahatan, yakni 1 unit motor Kawasaki Ninja, 1 unit motor Yamaha RX King, 1 unit motor Honda Beat, dan 1 unit motor Honda Revo. Keempat motor tersebut sementara ini telah diamankan oleh aparat Polsek Padangcermin.
         Menurut Kapolsek Padangcermin AKP D Antoni, melalui Kasat Reskrimnya Bripka Sanri Silalahi, saat dihubungi Kamis (18/9) membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Penggerebakan dilakukan atas dasar laporan korban yang masuk ke Mapolsek setempat.
“Setelah dilakukan BAP di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Tanggamus, kita lakukan penggerebekan pada rumah yang diduga sebagai tersangka. Sayangnya pelaku berhasil meloloskan diri," jelas Sanri.
Dari rumah diduga tersangka, sambungnya, telah diamankan sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. "Kita telah amankan beberapa unit sepeda motor berbagai merek dan jenis sebagai barang bukti," jelasnya.
         Karena TKP - nya di luar wilayah kerja pihaknya, masuk wilayah Kabupaten Tanggamus, untuk itu kasus dan barang bukti yang berhasil diamankan akan diserahkan pada pihak Kepolisian Tanggamus.    
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Pesawaran, Sayuti, saat dikonfirmasi menyangkal kalau dirinya mengetahui adanya peristiwa curanmor yang diduga dilakukan oleh pegawainya itu. "Saya belum tahu dan belum menerima laporan tentang curanmor, apalagi yang melibatkan pegawai saya," katanya.    
Tapi saat disinggung nama kedua tersangka, Sayuti mengakui bahwa keduanya memang bekerja pada dinasnya. "Kalau nama kedua orang itu tersangkanya, memang mereka terdaftar sebagai petugas kita," akunya.
         Dijelaskannya, kalaupun benar pelakunya merupakan oknum pegawainya, pastinya akan ada resiko dari tindakannya itu yang menjadi resiko pribadi yang bersangkutan. Dan, menjadi kewenangan aparat kepolisian pula untuk segera menangkap. "Kalau tertangkap nanti dan benar tersangkanya pegawai kita, saat itu juga langsung saya buatkan surat pemecatannya," janji Sayuti.

Menurut Sayuti, untuk apa dipertahankan orang yang telah mencemarkan dan mencoreng nama institusinya bekerja. "Ya, satu-satunya jalan menurut saya, langsung diberhentikan saja, gak pake lama," tegasnya. (rid)

Baca berita »
Kamis, September 18, 2014| 0 komentar

Selasa, 09 September 2014

Warga Padati Rekonstruksi Pembunuhan Ispandi Sekeluarga

BONGKARPOSTT.COM
Polres Tanggamus menggelar rekonstruksi pembunuhan Ispandi sekeluarga. Menurut Pj Kasat Reskrim Iptu Syahrial, rekonstruksi ini dilakukan untuk menambah proses penyidikan yang selama ini telah dilakukan. Rekonstruksi tersebut digelar di rumah Ispandi di Pekon Landbaw, Kecamatan Gisting. "Dalam rekonstruksi ini kami ingin mengetahui runtutan para pelaku melakukan tindak kriminalnya," kata Syahrial, Selasa (9/9).
Kemudian untuk mengamankan pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan Ispandi sekeluarga, sambung Syahrial, Polres Tanggamus telah mengerahkan sebanyak 180 anggota Polres Tanggamus. “Jumlah tersebut bagi anggota yang mendapatkan surat perintah, selebihnya ada anggota lain yang turut menjaga lokasi dari berbagai kesatuan,” ujarnya.
Selain kepolisian, anggota Sat Pol PP, hansip Pekon Landbaw, Kecamatan Gisting juga ikut berpartisipasi untuk mengamankan lokasi. Meski ratusan aparat berjaga, namun mereka kewalahan karena banyaknya warga yang datang menonton. Bahkan setelah rekonstruksi dan membawa tiga tersangka keluar dari tempat rekonstruksi, polisi menunggu waktu yang tepat. Meski akhirnya bisa dibawa dengan penjagaan yang berlapis.
Ada 30 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Ispandi sekeluarga tersebut. Menurut Pj Kasat Reskrim Iptu Syahrial, adegan itu sesuai penyidikan di berita acara pemeriksaan (BAP). "Para tersangka hafal semua adegan yang mereka lakukan, tidak ada masalah proses rekonstruksinya," kata Syahrial.
Ia menjelaskan, dari para tersangka dalam melakukan pembunuhan, mengesankan mereka bukan pembunuh, namun mereka melakukan cara bagaimana menghabisi saja.
Kemudian, dari hasil penyidikan dan rekonstruksi, tetap disimpulkan bahwa kasus ini kriminal murni. Adapun otak pembunuhan adalah Endang dan Hendra.
Selain itu, ratusan orang membanjiri tempat rekonstruksi pembunuhan Ispandi sekeluarga. Mereka umumnya dari warga Kecamatan Gisting dan sekitarnya, yang ingin melihat bagaimana rekonstruksi dan melihat langsung para pelakunya. "Pengen liat aja seperti apa pembunuhnya. Kalau sudah liat kan puas," kata Aris, warga setempat.
Namun upaya mereka terhalang puluhan polisi yang berjaga di sekeliling rumah. Polisi berjaga supaya rekonstruksi dapat berlangsung lancar.
Belasan pedagang makanan keliling pun ikut memanfaatkan momen rekonstruksi pembunuhan Ispandi untuk berjualan. Bagi pedagang, hal ini merupakan kesempatan, karena puluhan orang berkerumun yang tentunya mereka merasakan haus dan lapar. (Ar)

Baca berita »
Selasa, September 09, 2014| 0 komentar

Polda Selidiki Motif Penembakan Mobil Kadis PU

BONGKARPOSTT.COM
 Kepolisian Daerah (Polda) Lampung masih melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan mobil Kepala Dinas PU Pesawaran. Ir. Lukmansyah, oleh orang tak dikenal, yang terjadi pada Sabtu (6/9) pekan lalu. “Ya, kami masih menyelidiki kasus ini untuk mengetahui motif dari kejadian tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Sulistyaningsih, Selasa (9/9) kemarin.
Atas kejadian ini, pihak Pemkab Pesawaran pun meminta kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku penembakan mobil Kadis PU Pesawaran, Lukmansyah, berikut motif yang melatar belakanginya. "Ya, dalam hal ini kita minta pihak kepolisian mengusut tuntas serta menangkap pelaku penembakan itu," tegas Sekkab Pesawaran, Hendarma.
        Dalam kasus tersebut, sambung Hendarma, Pemkab Pesawaran masih menunggu hasil pengembangan penyelidikan pihak kepolisian. Lantaran, Pemkab setempat juga belum mengetahui apa motif tindakan pelaku, apakah itu persoalan pribadi atau kedinasan. "Bisa saja pelaku salah alamat. Sebab, belum tentu Kepala Dinas PU sasarannya," ujarnya.
        Disamping itu, Hendarma mengimbau, bila ada dugaan masalah muncul ada kaitan pihak ketiga dengan satuan kerja, tentunya pihaknya berjanji siap memfasilitasi agar bisa cepat terselesaikan. "Kan masih ada Sekda, ada Pak Bupati, ya, kalau ada persoalan kedinasan bisa kita bicarakan. Jadi tidak ada pemkab yang tidak ada upaya atas persoalan yang muncul tidak diselesaikan," tegasnya.
        Sementara itu, sampai berita ini muncul, Lukmansyah, hingga kini sulit ditemui. Begitupun ponselnya saat dihubungi tidak aktif.     
Peristiwa atas informasi penembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal, terhadap kendaraan pribadi yang biasa dipakai oleh Lukmansyah, yang terparkir di depan rumahnya, di Kedaton, Bandar Lampung, pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 03.00 Wib dini hari, sempat membuat geger warga yang tinggal disekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, pihaknya memastikan jika kendaraan yang ditembak itu milik Kadis PU Pesawaran. "Kejadiannya begitu cepat, sulit memprediksinya, kasus ini sepertinya langsung ditangani bagian kriminal khusus (krimsus) Polda, kalau mau lebih jelasnya hubungi saja anggota krimsus," ujar sumber itu.
        Dia juga menuturkan, pasca penembakan, Lukmansyah beserta keluarga, sepertinya langsung diungsikan oleh aparat kepolisian. "Informasinya setelah penembakan, Lukmansyah dan keluarga, dengan dikawal aparat kepolisian, bergegas meninggalkan rumahnya" Imbuh sumber tadi.
Dari informasi dan banyaknya pembicaraan yang dilontarkan oleh sejumlah elemen masyarakat Pesawaran, banyak yang menduga motifnya terkait masalah proyek yang ditangani Dinas PU setempat. Sebagian lagi menduga, peristiwa terkait dengan mencuatnya rencana rolling terhadap Kadis tersebut. (rid)

Baca juga :

Randis Kadis PU Ditembak

Baca berita »
Selasa, September 09, 2014| 0 komentar

Oknum Guru SMAN 2 Pringsewu Tampar Murid


BONGKARPOSTT.COM

Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kali ini karena ulah Tapriyanto yang menampar Apdan, murid kelas X di SMAN 2 Pringsewu. Karena ulahnya, Tapriyanto diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Uniknya, surat pernyataan yang ditandatangani oleh guru Bahasa Inggris tersebut, ternyata bukan untuk kali pertama. Tapi penyataan yang ditandatangani pada Selasa (2/9) kemaren itu merupakan pernyataan yang ketiga kalinya yang dibuat oleh Tapriyanto.
Riana Asliani, Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Pringsewu mengatakan, meski dirinya tidak mengetahui secara persis kejadiannya, namun ia membenarkan jika yang bersangkutan (Tapriyanto, red) membuat pernyataan serupa untuk ketiga kalinya. "Saya sendiri tidak tahu persis kejadiannya, dan bukan berarti saya membela Pak Tapriyanto, tapi memang benar ia membuat pernyataan yang dibuatnya Selasa lalu itu untuk yang ketiga kalinya," ujarnya yang diamini pula oleh Asep
Wakasek Bidang Humas.
Namun, baik Riana maupun Asep mengatakan jika 
Tapriyanto merupakan guru yang rajin di SMAN 2 tersebut. “Mungkin apa yang dilakukannya itu hilap saja. Sebenarnya Pak Tapriyanto merupakan guru yang rajin, mungkin itu karakter beliau atau beliau hilap saja," katanya.
Sementara, Tapriyono saat dikonfirmasi, mengaku sudah memohon maaf kepada yang murid korban tamparannya itu. Dan Tapriyanto pun mengaku jika dirinya memiliki darah tinggi. "Saya sudah memohon maaf kepada anak yang bersangkutan, begitu juga kepada kepseknya, dan mudah - mudahan ini menjadi pelajaran bagi saya,dan saya juga tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, saya ini punya darah tinggi, jadi saya mohon maaf," tutur Tapriyanto. (Jum)

Baca berita »
Selasa, September 09, 2014| 0 komentar

Baru Dibuka, Pantai Mutun Makan Korban

pantai mutun
BONGKARPOSTT.COM
Salah satu Siswa Madrasah Tsanawiah (MTs) Hasanudin yang beralamat di Kupang Teba Telukbetung Utara Bandar Lampung tewas tenggelam di tempat Hiburan Rakyat Pantai Mutun (THR), Desa Mutun, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, pada Minggu (7/9) sekitar pukul 15.45Wib.
Diduga, korban tidak bisa berenang dan kurang diperhatikannya keamanan dan keselamatan pengunjung di THR Pantai Mutun, menjadi penyebab Ardafit Yuniar (13), warga Kupang Teba, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, tewas tenggelam akibat  tarikan gelombang air dan arus laut yang mulai pasang pada Minggu sore.
Arbi (13), rekan korban menuturkan, awalnya di tempat kami berenang itu air lagi cetek (dangkal), tapi lama-kelamaan air tempat kami berenang itu jadi dalam.
Ombak yang datang juga seperti menarik ketengah dan pasir yang kami injak ikut terbawa. Takut terbawa, akhirnya kami berenang menepi kepinggir pantai. “Saya enggak tahu kalau Dafit panggilan akrab Ardafit Yuniar, gak ada. Saya baru tahu itu setelah ribut-ribut Dafit klelep (tenggelam) dan ditemukan sudah meninggal,”jelas Arbi, Selasa (9/9).
Kanit Reskrim Polsek Padangcermin, Bripka. Sanri Silalahi membenarkan, ada siswa MTs tenggelam saat mandi bersama rekan-rakannya di THR Pantai Mutun.
Petugas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit serta menghubungi pihak keluarganya. Secepatnya akan dipanggil pengelola atau pemilik THR Pantai Mutun (Manajemen MS TOWN), Untuk dimintai keterangan terkait pengawasan, keamanan, dan keselamatan, pengunjung di THR Pantai Mutun.”THR itu baru satu hari buka, untuk mengetahui apa faktor dan penyebabnya hingga memakan korban jiwa, kita sedang mengumpulkan keterangan saksi mata dilokasi dan pihak pengelolanya,”jelas Sanri Silalahi.
Padahal pantai mutun tersebut baru dibuka, karena masih ada permasalahan antara pemilik Pantai Mutun Mochtar Sani (MS) dengan Haruna Jaya (HJ).
Kasubdit III Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Kompol Ruly Andi Yulianto, mengatakan, pihaknya tidak mengabulka permohonan penangguhan penahanan HJ.
“Iya benar, kuasa hokum HJ sudah mengajukan penagguhan penahanan, namun kita tolak, karena berkasnya sudah akan dilimpahkan ke Kejaksaan, tinggal menunggu jaksanya,”kata Ruly.
Diketahui sebelumnya, Kepolisian daerah (Polda) Lampung telah menetapkan Haruna Jaya (HJ) sebagai tersangka sejak Kamis (28/8) dalam perkara penipuan dan penggelapan atas laporan Mochtar Sani (MS).
Kasub Direktorat III Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Kompol Ruly Andi Yulianto menjelaskan bahwa HJ dilaporkan oleh Mochtar Sani atas perkara penipuan dan penggelapan.(Fik)

Baca berita »
Selasa, September 09, 2014| 0 komentar

Selingkuh Membawa Petaka

tersangka Agung pembunuh selingkuhannya, saat diwawancarai awak media saat ekpose di Mapolda Lampung, Selasa (9/9).(Fik)
Bandar Lampung, BP
Motif asmara, Tersangka Agung Suprayitno (20) warga dusun Seribu Desa Gebang Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran ini, tega membunuh pacarnya sendiri, Herlina (30) warga Kota Karang Kecamatan Telukbetung Timur, lantaran Almarhumah meminta pertanggungjawaban, karena hamil.
Menurut pengakuan tersangka Agung, bahwa dirinya mencekek leher korban, karena kesal dan berteriak minta pertanggungjawabannya."Saat itu, dia (Herlina,red) ngajak ketemuan di tanjakan Pematang Emas Dusun Seribu, desa Gebang, sesampainya, dia minta pertanggungjawaban, karena hamil 3 bulan.Karena saya punya istri dan anak, saya menolaknya, sehingga dia berteriak dan saya cekek lehernya,”aku tersangka Agung, dihadapan wartawan, saat ekpose di Mapolda Lampung, Selasa (9/9).
Diakui dia, mencekek korban karena khilaf dan bingung, sehingga hilang akal dan melakukan perbuatan kejam tersebut."Saya khilaf, mas. Karena kuburan kurang dalam, sehingga kepalanya dilempar pake batu, dan ditutupi memakai rerumputan agar tidak kelihatan,"aku dia.
Awalnya, kata Agung, dirinya, berkenalan dengan korban melalui SMS, kemudian ketemuan dan menjalin hubungan terlarang (pacaran,red), rupanya tersangka dan korban melakukan perbuatan layaknya suami istri, sehingga korban Hamil, sementara tersangka sudah beristri dan punya anak."Saya melakukan itu cuma dua kali mas, di Pantai,"ungkap Agung.
Sementara, Kasusbdit 3 Krimum Polda Lampung, Kompol Ruly Andi, didampingi Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, mengatakan, penangkapan tersangka Agung berdasarkan laporan keluarga korban, yang menyatakan anaknya hilang, tiba-tiba ditemukan sudah tidak bernyawa lagi di Tanjakan Pematang Emas Dusun Seribu, Desa Gebang kecamatan Padang cermin Pesawaran, Sabtu (30/9) sekitar pukul 16.00 Wib.
"Motif asmara, tersangka udah punya istri punya anak satu, suatu hari korban ngajak tersangka, dan minta pertanggungjawaban, informasinya seperti itu (hamil,red), karena gak mungkin, dia punya istri dan anak, karena korban teriak-teriak, dia jengkel di cekik, dan mati, “ungkap Kompol Ruly.
Diceritakannya, Pengungkapan tersangka, berawal dari Penemuan mayat seorang perempuan tersebut, terakhir pihaknya bertanya kepada keluarga korban dengan siapa terakhir bertemu, rupanya dengan pacarnya.”Dicek di rumahnya gak ada pacarnya. Kita cari-cari tersangka ini ada di rumah kawannya di Kotabumi, pertama dia (tersangka,red) gak ngaku, kemudian akhirnya tersangka mengakui perbuatannya, dan motor korban dititipkan di Pringsewu di rumah STR, rupanya yang dijual hp,”tegasnya.
    Lebih lanjut Perwira menengah ini, mengatakan, Sebelum jasad korban di tinggalkan di lokasi, barang-barang korban berupa, 1 unit HP merek Venera warna hitam, dan 1 unit motor jenis Honda Beat warna merah BE-3762-BR berikut STNK di ambil. Kemudian malam hari dia mengajak seorang anak-anak bernama, Sp untuk membantu menggali tanah. Karena keras, lubang galian tidak bisa dalam, sehingga kepala korban tidak bisa tertimbun tanah, hingga akhirnya dia berupaya menghancurkan kepala korban dengan dengan batu, lalu menutupnya dengan rumput.
Setelah mengubur korban mereka pulang. HP korban diserahkan kepada Sp. Oleh Sp, HP itu di jual kepada Sn seharga Rp. 150 ribu. Untuk mengelabui petugas, tersangka dibantu Sigit Purnomo merubah scorlet motor Beat korban menjadi putih, yang tadinya berwarna kuning, kemudian motor tersebut berikut STNK dititipkan kepada STR di Pringsewu.
“Untuk menghilangkan jejak, tersangka, mengubur korban dan menyuruh Sigit Purnomo mengganti cat motor, bersembunyi di rumah rekannya diwilayah Ogan Lima, Kabupaten Lampung Utara. Akhirnya berhasil kita tangkap,”tegas Kompol Ruly.
Akibat perbuatannya tersangka, Agung Suprayitno akan dikenai Pasal 339 KUHP tentang makar mati ancaman hukuman minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Untuk tersangka Sigit Purnomo akan dikenai Pasal 480 KUHP tentang membantu dan menyembunyikan tindak kejahatan, ancaman hukumannya selama 4 tahun penjara.
Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni, Sp (13), Sn (12), dan STR  (17), karena masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidana yang dilakukan ketiganya dibawah 7 tahun sesuai dengan Pasal 32 ayat (2) huruf a dan b UU nomor 11, tahun 2012, tentang system peradilan anak yang berbunyi ; anak-anak diatas 14 tahun, dan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Mengenai jenazah korban yang ditemukan dengan kondisi  pergelangan tangan yang nyaris putus dan tubuh yang tercabik, diduga akibat gigitan binatang yang ada di lokasi. “Oleh karena itu, disimpulkan bukan korban multilasi,”tambah, Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih.
Selain mengamankan tersangka petugas juga telah menyita barang bukti berupa, 1 unit motor Honda Beat yang catnya dari warna merah, dirubah menjadi warna putih tanpa plat, berikut STNK, 1unit HP, Sisa scotlet motor, satu buah cangkul dan pakaian korban.
Diketahui, korban pertama kali di temukan warga, pada Sabtu (30/8)  2014 lalu. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar, hingga akhir kasus pembunuhan tersebut di tangani oleh pihak Polsek Padang Cermin lalu di limpahkan ke Polres Lampung Selatan. karena TKP dekat dengan Mapolda Lampung maka kasus tersebut kemudian di limpahkan ke Polda Lampung hingga akhirnya bisa diungkap.(Fik)

Baca berita »
Selasa, September 09, 2014| 0 komentar

Minggu, 07 September 2014

Randis Kadis PU Ditembak ?

BONGKARPOSTT.COM
Kabar tentang adanya penembakan yang dilakukan orang tak dikenal, terhadap kendaraan yang diduga dipakai oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pesawaran, Lukmansyah, terjadi di Bandar Lampung, Sabtu (6/9) sekitar pukul 11.00 Wib, sempat mengejutkan. 
Namun, hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti apakah kendaraan yang diduga milik Kadis PU Pesawaran itu, kendaraan pribadi atau kendaraan dinas (randis). Dan apakah posisi mobil dalam keadaan berjalan atau berhenti, juga tentang ada tidaknya Kadis di dalam mobil naas itu. Begitupun dengan motif penembakan, hingga saat ini belum diketahui pasti motif penembak misterius tersebut.
          Berdasarkan keterangan sumber, pihaknya memastikan jika kendaraan yang ditembak itu milik Kadis PU Pesawaran. "Kejadiannya begitu cepat, sulit memprediksinya, kasus sepertinya langsung ditangani bagian kriminal khusus (krimsus) Polda, kalau mau lebih jelasnya hubungi saja anggota Krimsus," ujar sumber itu.
        Terpisah, Kabid Bina Marga PU Pesawaran, Zaenal Fikri membenarkan, jika pihaknya telah mendapat berita soal penembakan kendaraan Kadis PU. Sayangnya, Fikri belum dapat menjelaskan, jenis kendaraan yang diduga ditembak tersebut.     Termasuk, pihaknya juga belum mengetahui motif penembakan serta keadaan Kadisnya. "Saya sendiri baru mendapat sebatas informasi. Jadi saya belum dapat memberikan keterangan, karena saya ingin menghubungi pak Kadis gak enak," jelas Fikri dihubungi melalui via ponsel.   
Sementara, Kadis PU Pesawaran, Lukmansyah, belum bisa dimintai keterangan. Pasalnya, dihubungi berkali-kali, ponselnya tidak aktif.
        Dari informasi dan pembicaraan hangat di Pesawaran, peristiwa itu benar terjadi. Banyak yang menduga motifnya pasti  terkait masalah proyek yang ditangani Dinas PU setempat. Sebagian lagi menduga, peristiwa itu terkait dengan mencuatnya rencana rolling terhadap Kadis. (rid)

 Baca Juga :

Polda Selidiki Motif Penembakan Mobil Kadis PU

Baca berita »
Minggu, September 07, 2014| 0 komentar

Korupsi Dinas Sosial Kota

BPKP Hambat Penuntasan Kasus Dana Kematian

BONGKARPOSTT.COM
Penuntasan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) kematian di Dinas Sosial Kota Bandar Lampung tahun 2012 senilai Rp2,5 miliar belum juga rampung. Pasalnya, hingga saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung belum menyelesaikan hasil audit kerugian negara. Padahal, data - data dan bukti - bukti yang diinginkan BPKP telah diberikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.
Kejari Bandar Lampung meminta pihak BPKP Lampung untuk tidak menghambat Jaksa untuk menuntaskan perkara tersebut. "Kita masih menunggu hasil auditnya dan kalau sudah keluar akan kami limpahkan ke tahap penuntutan," jelas Widiyantoro, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Minggu (7/9).
Widi meminta kepada BPKP Lampung untuk secepatnya merampungkan hasil audit dan tidak menghambat penuntasan kasus dana kematian tersebut. Dan penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. "Kami meminta agar BPKP tidak menghambat penyidik dalam menuntaskan kasus ini. Kita tunggu saja, mungkin dalam waktu dekat, hasil auditnya sudah kita terima sehingga akan diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Padahal, sambungnya, penyidik telah memberikan semua data yang diminta oleh BPKP. "Semua sudah kami berikan, tapi yah mau gimana lagi, kami memang harus tetap menunggu itu (hasil audit, red)," tambahnya.
Penyidik, kata Widi, meminta bantuan ke BPKP Lampung untuk menghitung kerugian Negara,meskipun penyidik mempunyai perhitungan sendiri. "Kami minta BPKP untuk menghitung agar lebih akurat, kami perlu bantuan dari ahlinya, karena audit dari BPKP itu lebih valid,” tandasnya.
    Dalam perkara ini, Kejari Bandar Lampung sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Akuan Effendi, Bendahara Pengeluaran Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Tineke I, dan Koordinator Tenaga Kerja Sukarela (TKS) M Sakum. Perbuatan mereka ditaksir merugikan negara sekitar Rp400 juta dari nilai anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang digunakan untuk 5000 kematian di Kota Bandar Lampung dengan nilai Rp500 ribu per kematian. (fik)

Baca berita »
Minggu, September 07, 2014| 0 komentar

Korupsi DKP Kota

Polresta - Kejari Saling Lempar Berkas

BONGKARPOSTT.COM
Polresta Bandar Lampung dan Kejari Bandar Lampung terkesan saling lempar soal pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi kios mini dan sentra ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandar Lampung. Polresta menyatakan telah melimpahkan ke Kejaksaan, tapi Kejaksaan bersikukuh menyatakan belum menerima pelimpahan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Widiyantoro, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima dua berkas perkara tersebut. “Belum mas, kami belum menerima berkas perkara itu. Sampai tadi sore (kemarin) saya cek memang belum masuk kesini (kejari),” kata Widi.
Widi mengatakan, kedua berkas tersebut sudah dua kali dikembalikan jaksa ke penyidik Polresta Bandar Lampung, lantaran masih ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi. ”Terakhir, dua pekan lalu kami kembalikan lagi berkas itu karena masih ada kekurangan, sekaligus kita buat petunjuknya (P-19) ke polisi,” kata dia.
Kejari, kata Widi, baru menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polresta Bandar Lampung dengan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni AM. “Saya baru terima SPDP atas nama tersangka AM, dalam kasus yang sama. Tapi saya lupa, dia (AM, red) tersangka kios mini atau sentra ikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Derry Agung Wijaya mengaku telah melimpahkan dua berkas perkara kios mini dan sentra ikan ke Kejari Bandar Lampung pada Senin (1/9) lalu. Bahkan, Derry berharap setelah pelimpahan tersebut, pihak Kejaksaan dapat menerima dan menyatakan lengkap atau P-21. “Sudah dilimpahkan kesana (Kejari). Kami berharap P21, karena ini sudah kedua kalinya berkas tersebut dikembalikan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Kejari Bandar Lampung mengembalikan dua berkas senilai Rp435 juta untuk dilengkapi penyidikPolresta Bandar Lampung. Dalam perkara ini, Polresta menetapkan anggota dewan Bandar Lampung terpilih 2014 - 2019 Agus Sujatma, dan tersangka lainnya Ery, Hendrik, dan Sudarno.
Untuk item pengadaan kios mini, penyidik menetapkan tiga orang yakni Agus Sujatma, Eri, dan Hendrik dengan kerugian negara Rp300 juta. Sementara pengadaan sentra penjemuran ikan hanya satu tersangka, yaitu Sudarno, dengan kerugian negara Rp135 juta. Sedangkan untuk pengadaan kapal, Polresta mengaku masih pendalaman. (fik)

Baca berita »
Minggu, September 07, 2014| 0 komentar

Peluncuran KRI Teluk Bintuni Makan Korban

BONGKARPOSTT.COM
Lantaran sling baja putus, peluncuran Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Bintuni 520 jenis landing shift tank (LST) seharga Rp160 miliar jadi berantakan.
Pasalnya, akibat Insiden ini, tiga pekerja PT Daya Radar Utama (DRU) yang terhantam KRI Teluk Bintuni mengalami luka-luka, meski Tidak ada korban jiwa. Namun, rencana peresmian di pinggir galangan PT DRU seperti berantakan.
KRI Teluk Bintuni 520 merupakan kapal perang pesanan TNI-AL yang diproduksi di PT DRU, Panjang, Bandar Lampung. Dengan panjang 210 meter dan lebar 18 meter.
KRI Teluk Bintuni memiliki kecepatan 16 knot dan dipersenjatai meriam antipesawat udara kaliber 40 mm satu buah, meriam kaliber 20 mm dua buah, serta meriam kaliber 7 mm dua buah. Kapal ini juga bisa mengangkut dua helikopter jenis Bell R.
Informasi yang dihimpun Harian Bongkar Post, saat sling baja putus, para pekerja di lokasi berhamburan menyelamatkan diri. Begitu juga awak media. Para pekerja pun berteriak mencari teman-temannya yang pada saat kejadian berada di posisi belakang kapal yang menjadi jalur peluncuran kapal.
“Sling putus akibat angin kencang, sehingga tak mampu menahan beban kapal,”kata Mayor Yan Saragih, salah satu anggota Satgas AL, di lokasi kejadian.
Tampak, saat kejadian, seorang pekerja yang digotong enam pekerja lain dimasukkan mobil ambulans milik TNI Angkatan Laut. Ada juga pekerja yang masih bisa berdiri dan dipapah temannya, kemudian dibawa untuk menjalani perawatan. Mereka sedang menyiapkan balon udara di laut untuk peluncuran KRI Teluk Bintuni.
Menurut salah satu petugas, kejadian sekitar pukul 15.10 WIB itu sangat cepat. Tiba-tiba sling putus dan kapal langsung meluncur ke laut.”Posisi para pekerja di belakang badan kapal. Mereka lagi di laut untuk merapikan jalur peluncuran. Kalau tidak salah korban yang dibawa itu dari Divisi Peluncuran PT DRU, yang bernama Jaja,”ungkap, karyawan PT DRU, .
    Salah satu pekerja bernama Ade menyatakan, bulan lalu juga ada pekerja yang patah tulang karena terjatuh dari kapal. ’’Risiko bekerja di galangan kapal ya kayak gini. Ada saja di luar dugaan. Bulan lalu ada pekerja yang terjatuh serta mengalami patah tulang,” ungkapnya.
    General Manager Production PT DRU Edy Wiyono (50) mengatakan, kejadian ini di luar dugaan. Karena semua sudah dipersiapkan dengan matang. Baik ukuran maupun kekuatan tali slingnya, kemiringan slipway-nya, sampai landasan slipway-nya. Untuk slipway disiapkan tim engineering PT DRU sendiri.
    Semua pejabat dari Kabaranahan Kemenhan Laksma TNI Ir. Rachmad Lubis, Dirjen Perindustrian Budi Darmaji, Aslog Kasal Laks. Pertama TNI Ir. Hari Pratomo, Danrem 043/Gatam Kolonel Arm. Winarto, Danlanal Kolonel (P) Suharto, dan jajaran direksi PT DRU kaget karena kapal sudah berada di laut. Akhirnya, para tamu hanya berdiri di tenda acara peluncuran.
    Direktur Utama PT DRU Amir Gunawan mengatakan, insiden meluncurnya kapal KRI Teluk Bintuni karena faktor alam. Akibatnya, sling putus dan kapal meluncur ke laut. Namun, hal seperti ini biasa terjadi.  Tetapi, setelah tim selam melakukan pengecekan, kondisi kapal tidak ada kerusakan.
    ’’Korban hanya satu, saat ini sedang dirawat intensif, bukan tiga orang. Korban hanya shock. Secepatnya pulih, dibawa ke puskesmas terdekat. Kondisi KRI tidak ada kerusakan pasca meluncur sendiri ke laut. Tim selam sudah melakukan pemeriksaan bagian bawah kapal,” ungkapnya, Jumat (5/9).    
Dikatakannya, Kapal Republik Indonesia ini untuk pertama kali dikerjakan galangan kapal swasta di Lampung. Alasannya agar Lampung menjadi industri maritim selain Surabaya.”PT DRU memenangkan tender ini menyisihkan 7-8 perusahaan pembuatan kapal. Harganya senilai Rp160 miliar. Meski memiliki cabang di Jakarta, kami memilih Lampung agar ke depannya provinsi ini bisa menjadi industri maritim, serta sumber daya manusianya berasal dari Lampung,”bebernya.
Sementara, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Kolonel Laut (P) Suharto ikut menanggapi terjadinya peluncuran kapal di luar dugaan yang menimpa tiga pekerja PT DRU ini.”Ketiga pekerja sudah membaik, hanya mengalami shock. Mengenai peluncuran di luar dugaan, kita lihat ke depannya saja mengenai kerja samanya. Komandan Satgas AL Kol. Laut (P) M. Setiadiono Rianto dan dari DRU sendiri menyampaikan kondisi kapal hasil penyelaman bagus. Yang menghambat itu karena ada balon udara yang terjepit,”bebernya.
Sementara, dikatakan Karyawan PT.DRU lainnya, yang tidak disebutkan namanya, mengatakan, dirinya masuk dalam satu tim penyelam.”Yan anti saya bagian penyelamnya, kalau sudah semua kita bagian penyelamnya. Untuk korban tadi itu sudah siuman kok, gak kenapa-napa, mungkin karena shock aja,”kata dia.(Fik)

Baca berita »
Minggu, September 07, 2014| 0 komentar

Polda Tetapkan Dua Tersangka Kerusuhan Mesuji


BONGKARPOSTT.COM

Polda Lampung sudah menetapkan dua tersangka terkait kerusuhan antar Pekon di Kampung Labuan Permai Kecamatan Wayserdang Kabupaten Mesuji.
Namun, Polda Lampung dalam hal ini belum mau membeberkan siapa-siapa saja yang ditetapkan, karena untuk menjaga situasi supaya kondusif.
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, saat dikonfirmasi melalui phonselnya, Minggu (7/9), mengatakan, pihaknya sudah menetapka dua tersangka pada kerusuhan antar pekon di Mesuji.
“Sudah ada dua orang, tapi nanti ya nama-namanya,”ujar Sulis singkat, seraya mengakhiri pembicaraannya.
Diketahui sebelumnya, Satu rumah di Desa Labuanmulya, Mesuji, hangus dibakar massa sekitar pukul 18.00, Kamis (4/9). Diduga, pembakaran rumah tersebut merupakan buntut dari pembunuhan Kalung (50), warga Desa Labuanpermai, Kecamatan Wayserdang, baru-baru ini.
Dugaan sementara, pembakaran dilakukan oleh keluarga korban yang berjumlah sekitar 20 orang, yang berasal dari Desa Pematangpanggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Tak hanya itu, dua warga sekitar mengalami luka bacok dan terpaksa dilarikan ke Puskesmas Simpangpematang, Mesuji.”Saat ini banyak polisi datang untuk mengamankan desa kami,”beber salah seorang warga, Kamis (4/9).
Sebelumnya, pada hari yang sama, telah terjadi pembunuhan terhadap Kalung (50), dengan luka bacok di kepala dan luka tusukan tombak di dada tembus ke punggung sekitar pukul 11.00.(Fik)

Baca berita »
Minggu, September 07, 2014| 0 komentar

Mahasiswi Tertangkap Nyabu di Hotel

BONGKARPOSTT.COM
Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung, Checilia (24), ditangkap jajaran satuan narkoba Polresta Bandar Lampung pada
Warga jalan wartawan Kelurahan Gunung sulah kecamatan Sukarame ini diamankan karena kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Yustam Dwi Heno mengatakan, tersangka Checilia dibekuk berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di hotel Arinas tepatnya dilantai 5 kamar suit room sedang ada pesta narkoba. Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan dijumpai seorang wanita yang sedang asik menggunakan sabu.
“Anggota melakukan undercover buy (penyamaran) untuk mengunkap informasi itu. Alhasil, dia (tersangka) berhasil diringkus usai menggunakan sabu. Sebab, petugas menemukan barang bukti bekas habis pakai semua,”jelas Yustam, Minggu (7/9).
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Yustam, petugas menemukan barang bukti berupa enam buah pipa kaca, duaa buah pipet sabu, seperangkat alat isap sabu (bong), satu buah korek api gas, satu buah kotak roko Dji Samsoe berisikan satu buah botol kecil bening yang didalamnya berisikan sisa sabu, satu buah sumbu dan empat buah cotton bat warna putih.“Semua barang bukti ditemukan diatas lemari kamar hotel,”bebernya.
Dikatakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, sabu-sabu tersebut didapat dari VH (DPO) dengan harga Rp300 ribu/paket kecil.”Dari pengakuan tersangka, dirinya tidak mengenal VH. Saat kami telusuri kebedaraan VH, yang bersangkutan berhasil melarikan diri,”tandasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di satnarkoba Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.”Tersangka akan kami jerat dengan pasal 114 dan 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,”tegas, Yustam.(Fik)

Jumat (5/9) sekitar pukul 10.30, di sebuah hotel Arinas dijalan Raden Intan Kecamatan Tanjungkarang Pusat.

Baca berita »
Minggu, September 07, 2014| 0 komentar

Pembongkaran Pasar , Forpetra Aniaya Pedagang


BONGKARPOSTT.COM

    Pembongkaran Pasar Unit II, Kecamatan Banjar Agung Tulangbawang kembali menimbulkan korban.    Pasalnya, Yusni (27) warga Unit II salah satu pedagang di pasar Unit II terpaksa harus dirawat di Puskemas Banjar Agung Tulangbawang akibat menderita luka berat, Kamis (4/9).
    Saksi mata kejadian, sekaligus merupakan Ketua Koperasi Mitra Niaga Pedagang Pasar Unit II Banjar Tulangbawang, Willi mengatakan, akibat dari pembongkaran Pasar Unit II yang dilakukan Forpetra Banjar Tulangbawang kembali harus menuai konflik dan keributan.
    Menurut Willi kejadian tersebut akibat dari tindakan dan sikap Forpetra yang terkesan tebang pilih dan arogan dalam melakukan pembongkaran terhadap para pedagang pasar unit II dalam melakukan pembongkaran pasar Unit II tersebut. "Jelas karena hanya para pedagang yang tergabung dalam organisasi Forpetra saja yang diberikan tempat untuk berdagang sementara,  sedangkan kami tidak diberi tempat padahal kami juga para pedagang," ungkap Willi.
    Willi menjelaskan, padahal pasar Unit II Banjar Agung tersebut merupakan pasar Pemerintah Tulangbawang bukan pasar milik Forpertra Unit II Tulangbawang.
"Jelas karena ini tanah pemerintah, tetapi entah kenapa Forpetra mengklaim kalau ini pasar Forpetra dan sudah memiliki ijin dari Bupati jelas ini tidak benar dan sudah menyalahi aturan," jelasnya.
    Dan akibat tindakan dari Forpetra tersebut, lanjut Willi akhirnya salah satu pedagang di pasar Unit II Banjar Tulangbawang mengalami luka parah dan harus dirawat di Puskesmas setempat. "Yusni, lukanya akibat dianiaya oleh Forpetra lantaran korban Yusni dianggap bukan organisasi Forpetra, jadi Yusni tidak diperbolehkan berdagang di pasar Unit II ini," terangnya.
    Willi menegaskan, akibat penganiayaan tersebut, kini korban Yusni terpaksa harus dirawat di Puskemas Banjar Agung Tulangbawang karena mengalami luka yang sangat parah. "Luka pada bagian kepala, kaki, bagian muka dan tangan juga jadi terpaksa harus dirawat selama beberapa hari ke depan," paparnya.
    Sementara, di tempat yang sama, korban Yusni membenarkan bahwasanya dirinya telah dianiaya oleh Forpetra saat melakukan pembongkaran pasar Unit II Banjar Agung. "Saya juga heran kenapa saya dianiaya lantaran saya dituduh akan melawan Forpetra padahal saya ini pedagang biasa saja dan ini juga tanah pemerintah, lalu kenapa saya dilarang dan tidak diberi tempat berdagang, jelas saya tidak terima kejadian ini," ungkapnya.
    Yusni menambahkan, akibat dari kejadian tersebut pihaknya telah melaporkan kepada pihak berwajib agar segera ditindak lanjuti. "Sudah, mudah - mudahan segera diproses jadi biar Forpetra tidak semena - mena terhadap kami dan Forpetra bisa mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatan yang dilakukanya," pintanya.
    Sementara itu, Kadis Pasar Firman Syah mengatakan terkait konflik yang terjadi di pasar unit II pihaknya tidak melihat adanya keterlibatan Forpetra bahkan adanya rumor Forpetra yang mengakomodir bongkar bangunan dan relokasi para pedang ke bangunan sementara. "Tidak ada SK atau perintah pada Forpetra terkait pembakaran pasar unit II, akan tetapi pembongkaran pasar unit II dan relokasi pedagang itu berdasarkan kesadaran para pedagang," tutupnya. (Ris)

Baca berita »
Minggu, September 07, 2014| 0 komentar

Berkilah Silaturahmi, Pihak Kejaksaan Datangi Dinas Pendidikan


BONGKARPOSTT.COM
    Diduga melakukan penyimpangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran didatangi pihak Kejaksaan setempat. Kedatangan dua orang aparat Adhiyaksa, pada Kamis (4/9) sekitar pukul 11.30 wib kemarin itu, terkesan seperti ada udang dibalik batu.
    Pasalnya, ketika akan dikonfirmasi, pihak kejaksaan terlihat enggan berkomentar. "Ini silaturahmi biasa, bukan apa-apa," kilah salah seorang yang berpakaian kejaksaan, sambil berlalu pergi menuju kendaraannya.
    Namun, ketika sejumlah wartawan saat akan mengambil foto, sebagai bahan pemberitaan, salah satu dari mereka mengatakan "Mas kalo mau foto izin dulu," katanya sambil menutupi papan nama yang ada di dadanya.
    Diketahui, perwakilan Korps Adhiyaksa yang mengendarai Grand Levina berplat BE 1977 DD berwarna silver, datang sekitar pukul 11.30 Wib, langsung menuju ke ruang Kabid Dikmen, Adiyantoni. Mereka melakukan pertemuan tertutup, yang berlangsung kurang lebih selama 45 menit itu.
        Namun sangat disayangkan, ketika mantan KUPT Padang Cermin itu kembali ditanya terkait kedatangan pihak kejaksaan itu, ia menjelaskan  niat sebenarnya mereka kesini bukan ingin bertemu dengannya, tapi dengan Kadis. "Karena Kadis tidak ada, ya saya yang menemaninya, wajar kan," ucapnya.
    Adi juga meminta, supaya pertemuan antara pihaknya dengan tim perwakilan Korps Adhiyaksa tidak dipublikasikan. "Mereka hanya silaturahmi saja, tolong jangan dimuat dulu," pesan Adiyantoni saat dihubungi melalui ponselnya.
    Terpisah, menanggapi kehadiran oknum pihak kejaksaan, Ketua Marcab KPMP Pesawaran, M. Soheh, mempertanyakan hal tersebut. Menurutnya,  seharusnya pihak kejaksaan cukup memanggil pihak dinas secara resmi, bukan sebaliknya, malah mendatangi Disdik. "Etikanya kan, pihak kejaksaan mamanggil secara resmi, jika ada indikasi dugaan penyimpangan, bukan nyosor seperti itu, inikan aneh, ada apa," tandasnya.
    Lebih     lanjut lembaga berseragam loreng itu
mengharapkan, pihak penegak hukum untuk dapat lebih transparan dalam hal mengungkap terkait adanya sejumlah dugaan penyimpangan di badan instansi itu. Dimana selama ini, dinas tersebut sedang mendapat sorotan dari beberapa lembaga masyarakat setempat. "Semestinya jika ada temuan, pihak penegak dapat bekerja secara profesional, dan tidak sembunyi-sembunyi, yang akan menimbulkan kesan negatif di mata publik," pungkasnya. (Rid)

Baca berita »
Minggu, September 07, 2014| 0 komentar

LSM JAK : Aparat Jangan Gantung Kasus DKP

 Kejari masuk angin, Polisi bingung ?



BONGKARPOSTT.COM
Mandeknya berkas perkara dugaan korupsi kios mini dan sentra ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandar Lampung, disorot LSM Jaringan Anti Korupsi (JAK) Lampung. Prosesnya bak bola ping pong. Hanya bolak balik, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) – Polresta Bandar Lampung.
Yang patut dipertanyakan, kenapa pihak Kejari masih mengembalikan berkas perkara DKP dari Polresta, apakah karena Kejari sudah masuk angin?
Didi, Ketua JAK Lampung mengatakan, pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung sebaiknya dapat berkomunikasi dengan baik, supaya perkara tersebut (korupsi DKP, red) bisa lengkap alias P21. “Kami harap kepolisian dan kejaksaan komunikasi yang baik supaya berkas tersebut bisa dilengkapi sesuai petunjuk dan bisa lengkap P21, dan bisa segera dilimpahkan ke pengadilan,” tegasnya.
Jangan sampai, kata Didi, kasus ini tidak ada kepastian hukum tetap. Karena kepastian hukum bagian dari hak tersangka. ”Kita berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini sampai ke meja hijau,” tandasnya.
Karena, sebelumnya, Polresta Bandar Lampung, sudah mengembalikan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari), dan dikembalikan lagi ke Polresta oleh Kejari. Alasannya, berkas masih harus dilengkapi oleh Polresta. Kasus ini tak kunjung P21. Kejadian ini, sangat disesalkan oleh pihak Polresta Bandar Lampung.
Seperti dikatakan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Derry Agung Wijaya, bahwa berkas DKP Kota dikembalikan lagi oleh Kejari ke pihaknya, karena dikatakan masih belum lengkap. “Berkas dikembalikan lagi oleh Kejari ke kita untuk dilengkapi dan sekarang masih kami lengkapi,” ujar Derry Agung Wijaya, Selasa (2/9).
Mantan Kapolsek Natar Lampung Selatan ini, mengatakan setelah dua berkas tersebut sudah dilengkapi, ia berharap Kejari Bandar Lampung dapat menerimanya dan menyatakan berkas tersebut lengkap atau P-21. ”Kami berharap P21, karena ini sudah kedua kalinya berkas tersebut dikembalikan,” tegasnya.
Sejak pengembalian berkas pertama dari Kejari, ia menilai tidak mengerti petunjuk pelengkapan berkas seperti apa yang diminta kejaksaan. ”Penjelasannya selalu berubah - ubah, tapi selalu kami penuhi untuk dilengkapi,” ujar dia.
Kalau sampai terjadi pengembalian berkas lagi yang ketiga kalinya, Perwira menengah di Polresta ini mengaku tambah bingung apa yang harus diperbuat. ”Saya juga bingung harus bagaimana, yang jelas akan kita lengkapi terus,” tandasnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Widiyantoro mengaku pihaknya akan terus mengembalikan berkas tersebut jika memang dinyatakan belum lengkap. “Kami tidak mau mengambil resiko nantinya dalam persidangan. Sekarang berkas itu masih di penyidik Polresta, dan sampai kemarin (Selasa, red) belum kami terima,” aku Widiyantoro.
Diketahui sebelumnya, berkas DKP Kota ini terkesan hanya bolak-balik Polresta – Kejari, namun tak kunjung P21. Kejari mengembalikan dua berkas senilai Rp435 juta untuk dilengkapi penyidik. Dalam kasus ini, Polresta Bandar Lampung menetapkan anggota dewan Bandar Lampung terpilih 2014 - 2019 Agus Sujatma, sebagai tersangka, beserta rekannya Ery, Hendrik, dan Sudarno.
Untuk item pengadaan kios mini, penyidik menetapkan tiga orang tersangka, yakni Agus Sujatma, Eri, dan Hendrik dengan kerugian negara Rp300 juta. Sementara, pengadaan sentra penjemuran ikan hanya satu tersangka, yaitu Sudarno dengan kerugian negara Rp135 juta. Namun sejak penetapan tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan kepada para tersangka, dan hanya dikenakan wajib lapor (walap).
Pada korupsi pembangunan kios mini, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung mendapat anggaran yang bersumber dari APBN dan dana pendamping APBD tahun anggaran 2012 sebesar Rp1,2 miliar. Dalam proses tender, dimenangkan Hendrik selaku Direktur CV Tita Makmur Cahaya. Kemudian Hendrik memberi kuasa kepada Ery Adil Rahman sebagai kuasa direktur.
Dalam perjanjian kontrak kerjasama antara CV Tita Makmur Cahaya yang merupakan rekanan DKP, ada tanda tangan Hendrik yang dipalsukan.  Lalu proses pengerjaannya, Ery bekerjasama dengan Agus Sujatma, namun hanya sistem kepercayaan tanpa tertulis.
Peran Agus Sujatma sendiri, adalah sebagai penyandang dana, pemilik paket proyek, serta pengorder barang-barang yang digunakan dalam proyek tersebut. Namun, ternyata barang yang dipesan, dibeli, dan dibayar Agus Sujatma tidak merujuk spesifikasi yang tertulis dalam kontrak kerja yang sudah disepakati dengan DKP. (Fik)

Baca berita »
Minggu, September 07, 2014| 0 komentar

Dua Pengebom Ikan Ditangkap

BONGKARPOSTT.COM
Dua nelayan bagan Badak pengguna bom ikan, Risman (20), dan Dede Supyanto (21),  warga Sinar Laut, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung, ditangkap anggota Direktorat Polisi Air Polda Lampung, Kamis (4/9) sekitar pukul 05.00 WIB.
Direktur Polisi Air Polda Lampung, Kombes Pol. Edion mengatakan, diamankannya kedua nelayan pengguna bom ikan ini bermula dari petugas yang sedang melakukan patroli laut di wilayah perairan pulau Tegal mendengar suara ledakan.
Atas dasar itu petugas langsung melakukan penyesisiran mencari asal bunyi ledakan, yang ternyata berasal dari sebuah bagan badak. Mengetahui itu, petugas langsung mendatangi bagan itu dan memeriksanya.
Saat di geledah petugas menemukan barang bukti berupa, 19 botol bom ikan jenis sirup OBH, dan 16 buah Kep (sumbu peledak). Kini tersangka berikut barang bukti tersebut telah diamankan di Markas Polair Polda Lampung. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan di kenai Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 dan Pasal 84 ayat 1 UU RI No.31 Tahun 2004 tentang perikanan ancaman hukuman minimal 20 tahun maksimal seumur hidup,”’jelas Edion, Kamis (4/9).
Untuk tahun 2014 ini sudah tiga kasus bom ikan yang ditangani. Terkait tidak jeranya nelayan kembali mengulangi perbuatan tersebut, apa faktornya penyebabnya belum diketahui, namun dari dugaan, pihaknya yang telah menjerat tersangka dengan sangsi berat tapi setelah di adili kenapa hukumannya hanya 1-2 tahun saja.
Berarti upaya penegakan hukum yang dilakukan diduga tidak bisa membuat mereka jera dan kembali mengulangi perbuatan itu.”Disini saya berharap agar semua pihak terkait bisa bersinergi untuk melakukan penegakan hukum dan peraturan, khususnya di wilayah perairan Pesisir Teluk Lampung demi kebaikan anak cucu kita dimasa yang akan dating,”tegas Edion.(Fik)

Baca berita »
Minggu, September 07, 2014| 0 komentar