Kamis, 19 Juni 2014

Dishub Lakukan Pungli di Terminal Menggala

Ilustrasi

Tulangbawang, BP

Dengan alasan untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2014 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) lakukan pungutan liar (pungli) di pos Terminal Menggala.

Ketua Forum Pemuda Lampung Bersatu (Formalab) Tulangbawang Budi mengatakan, sejak bulan April 2014 lalu Dishub Tulangbawang diduga telah menjadikan pos Terminal Menggala menjadi tempat pungli.
Menurut Budi hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat Tulangbawang serta kros cek pihaknya di lapangan selama tiga bulan terakhir.

"Ternyata memang benar Dishub Tulangbawang telah melakukan pungli, bahkan semua masyarakat dan Pemerintah Tulangbawang juga mengetahui masalah ini karena pungli ini dilakukan bukan di terminalnya, melainkan di pos Dishub di luar terminal tepat di samping jalan lintas bagaimana tidak semua orang mengetahui perbuatan Dishub yang semau - maunya melakukan pungli dan meminta - minta uang kepada sopir mobil yang melintas jelas ini sangat memalukan sekali," ujarnya.

    Selain itu juga, lanjut Budi, akibat dari pungli tersebut Terminal Menggala menjadi rusak, baik di mata masyarakat Tulangbawang , maupun para pengendara yang melintasi terminal tersebut. "Jelas karena pungli ini bukan hanya dilakukan pada pagi atau siang hari, tetapi selama 24 jam mereka (Dishub) selalu meminta uang kepada supir - supir mobil yang melintasi di pos Terminal Menggala," ujarnya.

    Budi menjelaskan, meskipun semua aparat dan pihak terkait mengetahui hal tersebut, namun tidak ada tindakan tegas yang dilakukan untuk menghentikan pungli yang dilakukan Dishub Tulangbawang tersebut. "Padahal pungli ini melanggar aturan dan hukumannya tindak pidana tetapi kok ini dibiarkan jelas ini aneh kan, ada apa ini sebenarnya lalu uang yang dihasilkan dari pungli selama 24 jam yang mencapai 4 sampai 5 juta tersebut disetorkan kemana, jadi jelas ini harus diusut dan diberikan tindakan tegas agar Dishub Tulangbawang tidak semau - maunya melakukan dan merusak Tulangbawang dengan cara melakukan pungli tersebut," ingatnya.

    Sementara, Kepala Dishub Tulangbawang Tuhir Alam saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut membenarkan bahwa Dishub Tulangbawang telah melakukan pungli di pos Terminal Menggala. "Tetapi belum lama kok, itu baru kami lakukan pada tanggal 26 Mei kemarin, jadi belum ada satu bulan kami melakukan punglinya," ungkapnya.

Menurut Tuhir, pungli tersebut harus terpaksa dilakukan pihaknya lantaran untuk memenuhi target PAD Terminal Menggala yang mencapai Rp7.700.000 / tahun. "Dan ini juga baru uji coba saja, karena apabila berhasil maka akan kami lakukan terus menerus nantinya untuk memenuhi target PAD Terminal Menggala yang setahunya sebesar Rp7.700.000  per tahun yang menurut kami sangat cukup besar," paparnya.

Selain itu, lanjut Tuhir, dalam kegiatan pungli tersebut pihaknya telah bekerja sama dan meminta ijin dengan pihak aparat hukum Polres Tulangbawang. "Dengan Kasat Lantas Polres Tulangbawang sudah diijinkan dan diperbolehkan, iya meskipun belum ada surat ijin dan aturan yang memperbolehkan tindakan pungli ini, tetapi yang jelas kami ada buktinya kalau Polres Tulangbawang sudah mengijinkan," kilahnya.

    Sementara itu, sejumlah para pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Tulangbawang mempertanyakan uang hasil pungli yang dilakukan di pos Terminal Menggala. Pasalnya, menurut beberapa para pegawai yang bekerja di Dishub Tulangbawang selama ini Kepala Dishub Tulangbawang tidak transparan mengenai uang setoran pungli tersebut untuk diberikan dan disetorkan kepada siapa. "Kami bekerja dari pagi sampai pagi hari lagi menunggu di pos Terminal Menggala untuk mengumpulkan uang, tetapi setelah terkumpul uangnya tidak terlihat dan tidak ada, lalu kemana uang ini," ungkap salah seorang pegawai Dishub yang enggan disebutkan namanya.

    Menurutnya selama 24 jam pihaknya berjaga di pos Terminal Menggala dan melakukan pungli bisa menghasilkan uang lebih dari Rp3 juta. "Tetapi kami hanya diberikan uang honor sebesar Rp15.000 - Rp20.000 / hari dari Kepala Dishub, jelas ini tidak adil karena kami bekerja di lapangan selama 24 jam dengan segala resiko kami tidak terima dengan hal ini," terangnya.

Ia berharap, pihak terkait dapat menindak tegas Kepala Dishub Tulangbawang yang dinilai tidak adil dan tidak transparan mengenai uang hasil pungli di pos Terminal Menggala. "Karena apabila diperiksa nantinya maka kami yang akan kena terlebih dahulu, untuk itu Kepala Dishub juga harus bertanggungjawab mengenai masalah pungli ini," tegasnya. (TW)


Share this article now on :
Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))