Bandar Lampung, BP
Sungguh miris melihat kondisi peredaran narkoba di Lampung, pasalnya di Daerah Kabupaten Pesawaran saja sudah ada Kampung sendiri yang seperti Texas, dimana peredaran Narkoba di Kampung tersebut layaknya Jual Kacang serta disediakan tempat pesta Barang haram tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan Polda Lampung. |
Kapolda Brigjen Pol Heru Winarko didampingi Ditnarkoba Kombes Edi Swasono saat Ekpose. |
Kapolda Lampung, Brigjen Pol Heru Winarko, mengatakan, penangkapan bandar besar tersebut berawal dari informasi masyarakat."Lalu operasi rutin yang ditingkatkan, mengarah kepada tersangka. Sekitar 150 personel diturunkan ke Kampung Kejadian. Dan berhasil menangkap 1 Bandar besar dan sub kurir-kurirnya,"Beber, Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini, saat Ekspose di Direktorat Narkoba Polda, Kamis (19/6).
Sebanyak 10 tersangka yang diamanka tim gabungan Polda Lampung, mereka adalah Heriyanto (Bandar besar), Suhairi bin Muhyi, Rika R binti Envizal, Afrizal bin A.Tusin (PNS Lamteng), Anton Subandi (LSM), Amrin, Andika, Een Aprijal, Deni Ansori dan Rangga Andika. Sementara istri Heriyanto melarikan diri (DPO).(Fik)