BONGKARPOSTT.COM
Ratusan masyarakat dari Kampung Astra Ksetra Kecamatan Menggala merasa takut berada di kampungnya sendiri. Hal ini lantaran, lahan yang mereka diami selama ini diklaim oleh Astra Ksetra Tulangbawang sebagai lahan milik Korps TNI – AU tersebut. Maka, pada Selasa (24/6), ratusan masyarakat dari kampung tersebut mendatangi Kantor DPRD Tulangbawang guna menuntut keadilan. Mereka merasa terancam atas tindakan arogansi aparat di kampung itu.
Masyarakat Kampung Astra Ksetra menuntut status kejelasan kepemilikan lahan seluas 1.389 Ha yang saat ini diklaim pihak Astra Ksetra Tulangbawang. “Kami minta keadilan dan perlindungan atas persoalan sengketa lahan yang saat ini diklaim oleh pihak Astra Ksetra Tulangbawang,” ujar Luli, korlap aksi.
Dikatakannya, seluruh masyarakat di Kampung Astra Ksetra ketakutan karena ada intervensi dan tindakan arogansi yang diduga dilakukan oleh pihak TNI Astra Ksetra Tulangbawang. "Pihak TNI Astra Ksetra selalu melarang masyarakat yang hendak menggarap tanah atau mendirikan rumah, atau bangunan permanen di lahan tersebut karena mereka (Astra Ksetra, red) beranggapan itu tanah miliknya, padahal itu tanah kami," terangnya.
Selanjutnya, pihak Astra Ksetra juga bukan hanya sebatas melakukan pelarangan secara lisan, bahkan mereka juga memasang plang di atas lahan masyarakat yang bertuliskan “Tanah ini milik TNI - AU Tulangbawang”. "Bagaimana kami tidak takut, dan apabila ada yang melawan kami diancam dengan senjata tajam, semua masyarakat yang berada di Astra Ksetra takut dan gerah atas perlakuan itu," ungkapnya.
Atas permasalahan ini, pihaknya meminta kepada DPRD setempat agar memberikan kejelasan terkait status kepemilikan lahan tersebut, serta menjaga masyarakat dari intervensi pihak lain. "Agar status kampung dan kepemilikan tanah seluruh masyarakat di Kampung Astra Ksetra menjadi jelas dan masyarakat tidak terganggu dalam menjalankan aktifitas dan kami minta DPRD Tulangbawang dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut," pintanya.
Sementara di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Tulangbawang Syarnubi berjanji akan secepatnya mengagendakan hearing (rapat dengar pendapat) dengan pihak terkait. "Secepatnya kami akan melayangkan surat panggilan kepada pihak TNI-AU untuk memberikan keterangan, jika lahan tersebut adalah milik masyarakat maka harus dikembalikan ke masyarakat demi kemajuan dan ketentraman masyarakat tentunya," kata dia.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar bisa menahan diri untuk tidak bertindak anarkis dalam melakukan penyelesaian sengketa lahan. "Bukan hanya menahan diri agar tidak anarkis dan tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan, saya meminta agar masyarakat mengumpulkan surat sebagai bukti - bukti kepemilikan yang nantinya akan dipergunakan dalam proses mediasi," tutupnya. (Ris)
Selasa, 24 Juni 2014
0 Comments
Facebook Comments by
Media Blogger
Langganan:
Posting Komentar (Atom)