ilustrasi |
Bupati Pringsewu diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Zuhairi Abdullah membuka workshop pemanfaatan situs web sekaligus sosialisasi intranet di lingkungan Pemkab Pringsewu di Balai Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Rabu (25/6). Workshop ini diikuti ratusan peserta, baik jajaran pemerintahan dan umum.
Asisten Bidang Pemerintahan Zuhairi Abdullah membacakan sambutan tertulis Bupati Pringsewu Sujadi yang mengatakan, bahwa berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 199, daerah merupakan pusat kegiatan pembangunan melalui pelaksanaan Otonomi Daerah. Terkait hal tersebut, berbagai informasi yang perlu diketahui publik dan semua pihak yang berkepentingan, tentunya perlu disebarluaskan secara cepat kepada khalayak melalui berbagai media dan sarana yang ada. Salah satu diantaranya adalah melalui pemanfaatan teknologi informasi berbasis internet dan intranet. ”Dalam kaitan ini pula, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pringsewu Nomor B.346/KPTS/D.12/2013 tertanggal 16 September 2013, Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga telah meluncurkan situs resmi pemerintah daerah, yakni www.pringsewukab.go.id. Dengan adanya situs tersebut, diharapkan dapat memenuhi kebutuhaan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan akan informasi tentang Kabupaten Pringsewu,” katanya.
Ia juga berharap, keberadaan media online tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Pringsewu, untuk menyebar luaskan program-programnya, berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pringsewu, serta menjadi sarana bagi masyarakat luas untuk mengetahui sebagal sesuatu tentang Kabupaten Pringsewu berikut segala dinamikanya, terutama mengenai informasi kegiatan pemerintahan dan pembangunan wilayah.
Selain itu, dapat pula dijadikan pintu masuk bagi para investor yang tertarik menanamkan modalnya di Bumi Jejama Secancanan melalui berbagai informasi mengenai jenis - jenis peluang usaha yang ada. (jum/humas)