Minggu, 07 September 2014
DPRD Tubabar Minta Dishub Tertibkan Kendaraan Melebihi Tonase
BONGKARPOSTT.COM
DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Tulangbawang Barat untuk menertibkan kendaraan angkutan yang melebihi tonase yang melintas di wilayah tersebut. Hal ini menyebabkan sejumlah ruas jalan di Tulangbawang Barat menjadi rusak parah.
Banyak kendaraan yang melebihi tonase melintas di jalan yang tidak sesuai dengan kelas jalan yang dilaluinya. Kendaraan bertonase besar tersebut mengangkut tebu, singkong, sawit dan komoditas hasil bumi lainnya.
Di wilayah utara, yaitu di Kecamatan Pagar Dewa, Lambu Kibang, Gunung Terang, Gunung Agung dan Kecamatan Way Kenanga, kondisi jalan sangat memprihatinkan. Selain jalan yang rusak parah, banyak indikasi premanisme yang menguasai lalu lalangnya kendaraan jenis fuso yang bermuatan mencapai puluhan ton.
Sayangnya, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi kabupaten setempat tidak bisa berbuat banyak karena Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat belum memiliki payung hukum yang kuat untuk menertibkannya. "Kita belum ada payung hukum yang kuat yaitu Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup). Yang menjadi acuan sekarang hanya surat edaran gubernur dan diteruskan oleh bupati, itu pun masih lemah," ungkap A. Hariyanto, Kepala Dishub Tuba Barat di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Ia mengaku, bahwa pihaknya juga bertanggungjawab atas persoalan ini. Tetapi, ada juga pihak terkait lainnya yang harus pula bertanggungjawab. "Yang jelas, aparat kepolisian, kami juga sudah koordinasi dengan mereka (Polres Tuba, red), mereka juga respon. Selain kepolisian juga ada satker-satker yang lain, misalkan Dinas PU, Dinas Tata Kota, dan lainnya," jelas dia.
Hariyanto menambahkan, pada penertiban angkutan melebihi tonase di wilayah Kabupaten Tubarat juga perlu perlengkapan pendukung seperti alat timbang angkutan yang bisa dibongkar pasang. "Yang terutama alat timbang, itu supaya kita tahu berapa lebihnya muatan kendaraan. Ini yang sedang kita garap untuk payung hukumnya nanti, dalam peraturan itu juga kita berupaya penetapan retribusi bagi kelebihan muatan seperti yang kita tetapkan dalan peraturan dan/atau kelas jalan. Jadi, nantinya selain melakukan penertiban, juga ada retribusi yang masuk ke pendapatan daerah," paparnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Tubarat meminta agar Dishubkominfo setempat untuk menertibkan kendaraan angkutan melebihi tonase kelas jalan. Sebab, dampak negatif pada kendaraan tersebut sudah cukup dikeluhkan, salah satu contoh jalan dua jalur di ibu kota kabupaten yang kian rusak parah dan jalan provinsi perlintasan wilayah utara Tubarat. "Kami minta Dinas Perhubungan mulai menertibkan kendaraan - kendaraan tersebut, sebab akibat ulah mereka (angkutan berat), banyak jalan di kabupaten ini yang rusak dan tidak sedikit yang mendekati rusak parah," ungkap Raden Anwar anggota DPRD Tubarat asal Demokrat.
Beni, panggilan akrabnya, menambahkan saat ini Pemkab Tubarat sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan terutama di bidang infrastruktur jalan dan jembatan, sehingga jangan sampai kerjaan yang sudah dilaksanakan tersebut dirusak oleh pemilik kendaraan dan pihak perusahaan yang tidak mau patuhi aturan. "Seharusnya mereka sadar dan ikut merawat hasil pembangunan yang ada, jangan hanya mementingkan pribadi lantaran ingin mendapat untung yang banyak, sementara hak masyarakat lain diabaikan dengan tindakan mengangkut barang melebihi tonase," kata dia.
Ruas jalan yang sudah semakin parah akibat kendaraan-kendaraan tersebut, yakni ruas jalan Provinsi Simpang Randu -Tajab, Panaragan -Tajab, Panaragan - Simpang PU, dan ruas jalan yang berada di Kecamatan Gunung Agung, Gunung Terang, Lambu Kibang, Pagar Dewa dan Kecamatan Way Kenanga. "Dishub jangan sampai terkesan acuh dengan tindakan mereka, Dishub harus tegas, bila perlu yang tidak mau patuh aturan, segala bentuk perijinannya dicabut," tegasnya.
Beni juga menambahkan, jika dalam minggu - minggu ini Dinas Perhubungan belum melakukan penertiban, maka DPRD dalam waktu dekat akan memanggil mereka untuk hearing masalah ini. "Kita akan mendengarkan apa kendala - kendala mereka di lapangan dan mencari solusi jalan keluarnya agar aturan tersebut benar - benar ditegakan," pungkasnya. (sam)
0 Comments
Facebook Comments by
Media Blogger
Langganan:
Posting Komentar (Atom)