BONGKARPOSTT.COM
Partai Gerindra Kabupaten Lampung Tengah mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD yang saat ini tengah digodok.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Riagus Ria menilai, pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung atau dipilih oleh DPRD itu sama-sama demokrasi.
Riagus Ria mengatakan,dalam UUD 1945 Pasal 18 ayat 4 menyebutkan Gubernur, Bupati, dan Walikota dipilih secara demokratis. "Pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan cara demokratis, sesuai sila ke-4 Pancasila, (kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan), itu sudah jelas, sudah diamanatkan oleh undang-undang," kata Riagus kepada Bongkar Post, Selasa (9/9).
Menurutnya, pilkada langsung seperti selama ini, terbukti hanya menghabiskan uang negara. Belum lagi beban sosial lainnya, seperti konflik sosial, menurunnya moral karena praktik jual beli suara, beban kampanye yang besar sehingga membuat kepala daerah terpilih rawan korupsi. "Kalau pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPR saya rasa itu dapat menghemat anggaran, contoh untuk Kabupaten, satu kali pilkada anggaran mencapai 38 milyar, nah kalau itu kita pakai untuk pembangunan kan sudah cukup," katanya lagi.
Dia menjelaskan, Pilkada oleh DPRD justru akan membawa demokrasi semakin sehat. Parpol semakin didorong bertanggungjawab kepada rakyat. "Masyarakat bisa menilai kualitas parpol atapun gabungan parpol dalam memilih kepala daerah. Sehingga, parpol melalui kadernya di DPRD akan memilih calon kepala daerah yang handal," tandasnya.
RUU Pilkada akan diputuskan September ini
menjelang berakhirnya masa bakti DPR periode 2009 - 2014. Isu pentingnya adalah pemilihan gubernur, walikota, dan bupati akan kembali dipilih melalui DPRD. (Rendra/Beni)
Selasa, 09 September 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)