Minggu, 07 September 2014
Polda Tetapkan Dua Tersangka Kerusuhan Mesuji
BONGKARPOSTT.COM
Polda Lampung sudah menetapkan dua tersangka terkait kerusuhan antar Pekon di Kampung Labuan Permai Kecamatan Wayserdang Kabupaten Mesuji.
Namun, Polda Lampung dalam hal ini belum mau membeberkan siapa-siapa saja yang ditetapkan, karena untuk menjaga situasi supaya kondusif.
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, saat dikonfirmasi melalui phonselnya, Minggu (7/9), mengatakan, pihaknya sudah menetapka dua tersangka pada kerusuhan antar pekon di Mesuji.
“Sudah ada dua orang, tapi nanti ya nama-namanya,”ujar Sulis singkat, seraya mengakhiri pembicaraannya.
Diketahui sebelumnya, Satu rumah di Desa Labuanmulya, Mesuji, hangus dibakar massa sekitar pukul 18.00, Kamis (4/9). Diduga, pembakaran rumah tersebut merupakan buntut dari pembunuhan Kalung (50), warga Desa Labuanpermai, Kecamatan Wayserdang, baru-baru ini.
Dugaan sementara, pembakaran dilakukan oleh keluarga korban yang berjumlah sekitar 20 orang, yang berasal dari Desa Pematangpanggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Tak hanya itu, dua warga sekitar mengalami luka bacok dan terpaksa dilarikan ke Puskesmas Simpangpematang, Mesuji.”Saat ini banyak polisi datang untuk mengamankan desa kami,”beber salah seorang warga, Kamis (4/9).
Sebelumnya, pada hari yang sama, telah terjadi pembunuhan terhadap Kalung (50), dengan luka bacok di kepala dan luka tusukan tombak di dada tembus ke punggung sekitar pukul 11.00.(Fik)
0 Comments
Facebook Comments by
Media Blogger
Langganan:
Posting Komentar (Atom)