Bandar Lampung, BP
Hoby ngejambret, pemuda pengangguran, Ucu Yuliardo (23), warga jalan Imam Bonjol, Gang Pertamina, nomor.63, Kelurahan Langkapura, Kemiling, Bandar Lampung, di tangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kedaton, Senin (7/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut pengakuan Ucu Yuliardo, penjambretan itu dilakukan menggunakan motor jenis Honda Beat BE-6011-YY bersama rekannya berinisial Y (DPO).
Semua kobannya adalah kaum hawa yang dianggap tersangka sangat mudah ditakut-takuti dan tidak melawan. "Saya dan Y sudah 8 kali dan hoby melakukan penjambretan di beberapa wilayah di Bandarlampung. Hasil penjambretan itu saya gunakan untuk kebutuhan dan foya-foya bersama teman,"ujar Ucu Yuliardo.
Kapolsek Kedaton, Kompol Hepi Hasasi mengatakan, pengakuan tersangka tersebut berlainan dengan keterangan korban yang menduga aksi tersngka lebih dari delapan kali. Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Mengenai tersangka berinisial Y masih di kejar petugas. Sedangkan tersangka Ucu Yuliardo beserta barang buktinya berupa, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah BE-6011-YY, dan satu HP blackberry type Torh warna putih telah diamankan di Mapolsek Kedaton."Akibat perbuatannya tersangka akan di kenai Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,”ujar Hepi Hasasi.(Fik)