Lampung Tengah, BP
Setelah sebelumnya sejumlah dinas di Kabupaten Lampung Tengah diduga melakukan Mark-Up anggaran, LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB)Yapernus Lampung Tengah kembali menggulirkan dugaan Mark-Up anggaran pada Inspektorat Pemkab setempat. Hal ini disampaikan Ketua LSM LPAB Yapernus Lampung Tengah, Sopyan AS, ST kepada Bongkar Post, kemarin.
Sopyan mengatakan, Mark-Up anggaran tersebut berada pada Inspektorat Pemkab Lampung Tengah pada tahun anggaran 2013. Pada pengelolaan anggaran itu, kata Sopyan, di tahun 2013 lalu dana yang dikelola oleh Inspektorat sekitar Rp2,522 miliar. Namun pada kegiatan ini, lanjut dia, telah mengalami pengurangan 1 persen dari anggaran tahun 2012. Sedangkan, di tahun 2014 justru meningkat lebih dari 2 persen dari anggaran tahun 2013, yang bersumber dari APBD di tahun itu. “Hal ini menyebabkan adanya kerugian daerah yang berdampak pada kemakmuran rakyat khususya di wilayah Lampung Tengah," tukasnya.
Berdasarkan pantauan LPAB, lanjut Sopyan, pihaknya menduga adanya penyimpangan pada beberapa item kegiatan yang di Mark-Up, mulai dari 25 persen hingga 50 persen dari total anggaran yang digunakan.
Namun, ironisnya kegiatan itu masih sulit untuk dibuktikan.
Hal lain yang juga menjadi layak disampaikan, papar Sopyan, meliputi Program Kegiatan Pelayanan Administrasi Perkantoran dengan anggaran Rp383.068.493 yang dicairkan melalui Bank Lampung dengan kode rekening 1.20.1.20.07.01.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah, terdapat Mark-Up anggaran, diantaranya pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dari total anggaran tahun 2013 sebesar Rp4,1 miliar diduga di Mark-Up sebesar 20 hingga 30 persen.
Sedangkan pada program kegiatan pelayanan administrasi perkantoran dengan anggaran yang diperuntukan LK Rp704.563 juta. Dana tersebut dicairkan melalui Bank Lampung dengan kode rekening 5.2.1.01.02. s/d 5.2.2.20.03.
Pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lamteng, dari total anggaran tahun 2013 sebesar Rp6,844 milyar terdapat Mark-Up anggaran dari 25 persen sampai dengan 30 persen pada progam kegiatan yang sulit terpantau dan ditemukan pada progam peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah dengan besarnya anggaran yang diperuntukan L.K Rp2,606 miliar yang dicairkan melalui Bank Lampung dengan kode rekening 1.20.1.20.05.17.
Selanjutnnya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamteng. Dari total anggaran tahun 2013 sebesar Rp5,347 miliar terdapat Mark-Up anggaran dari 10 persen sampai dengan 25 persen, serta kegiatan yang sulit terpantau dan ditemukan pada program pelayanan publik dalam Bidang Kependudukan dengan besarnya anggaran yang diperuntukan LK Rp2,152 miliar yang dicairkan melalui Bank Lampung dengan kode rekening 1.10.1.10.01.15.06.
Selanjutnya pada Dinas Pertambangan dan Energi Lamteng dari total anggaran tahun 2013 sebesar Rp12,086 miliar lebih terdapat Mark-Up anggaran dari 15 persen sampai dengan 30 persen pada pekerjaan Pengembangan Bidang Tenaga kelistrikan dengan besarnya anggaran yang diperuntukan L.K Rp9,873 miliar yang dicairkan melalui Bank Lampung dengan kode rekening 2.03.2.03.01.19.
Selanjutnya pada Bagian Perlengkapan Lamteng dari total anggaran tahun 2013 sebesar Rp8,223 miliar lebih terdapat Mark-Up anggaran dari 15 persen sampai dengan 30 persen pada program pengadaan kendaraan operasional dinas dengan besarnya anggaran yang diperuntukkan L.K Rp5,9 miliar yang dicairkan melalui Bank Lampung dengan kode rekening 5.2.2.23.02. s/d 5.2.3.03.09.
Selanjutnya pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Tengah dari total anggaran tahun 2013 sebesar Rp1,868,020,000 milyar lebih terdapat Mark-Up anggaran dari 15 persen hingga 30 persen pada Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan besarnya anggaran yang diperuntukkan L.K Rp320,660,000 juta yang dicairkan melalui Bank Lampung dengan kode rekening 5.2.2.05.S/d 5.2.2.05.05. (sahdan/rendra)