Bandar Lampung, BP
Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara berhasil mengungkap tempat perakitan senjata api (Senpi) di Desa Candi Mas Abung Selatan Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Bunyamin, saat ekpose di Polda Lampung, mengatakan, pengungkapan rumah tempat perakitan Senpi itu berawal saat itu petugas menangkap Aris yang membawa Senpi saat anggota melakukan Operasi."Setelah dikembangkan, ditemukan di rumah tersangka Aris beberapa Senpi yang disimpan didalam rumahnya. Setelah itu Petugas melihat ada sebuah kamar yang disembunyikan dan tertutup rapi, rupanya disitu terdapat tempat perakitan Senpi, berikut tempat untuk mengisi gas untuk pembuatan Senpi dan bahan lainnya,"ungkap Bunyamin, Jumat (13/6).
Menurut pengakuan tersangka, lanjut Bunyamin, satu pucuk senpi memerlukan waktu 4 hari."Jadi tinggal kalikan saja, satu bulan berapa senpi yang dihasilkan,"imbuhnya.
Selain itu, kata dia lagi, Aris juga mengaku, merakit Senpi itu sesuai dengan pesanan pelanggannya."Jadi dibuat pelaku setelah pelanggan membawa pelurunya, dicocokkan, kemudian dibuat. Dan kebanyak dijual kepada pelanggan yang memang sudah memesan, jadi tidak ketahuan dari mana saja asal pelanggan, karena ramai yang memesan"ungkap Bunyamin.
Tempat perakitan Senpi ini, kata dia, baru kali pertama ditemukan di Lampung Utara."Ini baru pertama ini berhasil diungkap, dan kita masih kembangkan lagi,"tandasnya.
Tersangka juga mengatakan, bahwa menjual senpi tersebut dengan para pelanggannya senilai Rp.2 juta."Jadi tersangka mengaku sudah 4 tahun melakoni pekerjaannya merakit senpi, dan dijual ke pelanggan seharga Rp.2 juta. Dan baru bisa kita ungkap sekarang. Jadi ini terbilang baru pertama kalinya kita ungkap di Lampung Utara,"tegas perwira menengah ini.
(Fik)
Jumat, 13 Juni 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)