Bandar Lampung, BP
Mantan Kepala Sekolah SMK Utama, Sri Widodo, SH diduga melakukan korupsi pada sejumlah anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2013 lalu. Dana yang diterima oleh SMK yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Bandar Lampung ini, berjumlah Rp374 juta, yang penerimaannya dibagi dalam dua semester (per enam bulan).
Dari salah seorang sumber di sekolah tersebut mengatakan, bahwa Sri Widodo, telah melakukan sejumlah penyimpangan demi mencairkan dana BOS tersebut. Diantaranya, memanipulasi data, memalsukan tanda tangan sejumlah guru, me-mark up anggaran item kegiatan, mencairkan dana BOS dengan kegiatan praktikum yang difiktifikan, memungut iuran dari siswa namun dilaporkan sebagai pengeluaran dana BOS. Hasilnya, ratusan juta dana BOS bisa ia gunakan untuk kepentingan pribadinya. “Beli buku dengan dana Rp6 juta, dilaporkan Rp12 juta, kegiatan praktikum industry Rp30 juta tapi tidak ada kegiatannya, memungut dana camping dari siswa Rp50 ribu per siswa sebanyak 200 siswa, namun dilaporkan sebagai pengeluaran dana BOS, beberapa tanda tangan guru pun ia palsukan, demi cairnya dana BOS, banyak pengeluaran dana yang tidak sesuai,” demikian ungkap sumber di sekolah milik Yayasan Pendidikan Serba Guna tersebut.
Saat Bongkar Post konfirmasi dengan Kepala Sekolah SMK yang baru menjabat, Dariyo, ia malah mengaku tidak tahu adanya penyimpangan dana BOS di sekolahnya itu. “Saya baru menjabat bulan ini, di tahun ajaran baru, saya tidak tahu, saya juga baru 3 kali ketemu pak Widodo, dia jarang kelihatan,” kata mantan Wakil Kepala Sekolah SMK 4 ini, Kamis (17/7) kemarin.
Lantas, saat Bongkar Post menghubungi Yus, salah seorang bendahara di SMK tersebut, saat dihubungi ponselnya aktif, namun tidak diangkatnya. Saat dikirim pesan singkat, Yus beralasan sedang berada di pasar, sehingga ia tidak mendengar ada panggilan masuk.
Kemudian, yang bersangkutan, Sri Widodo, saat dikonfirmasi juga via ponsel, membantah adanya sejumlah penyimpangan tersebut. Namun diakuinya, sekolahnya memang menerima dana sebesar Rp374 juta pada tahun 2013 lalu, dan dicairkan per semester (6 bulan). “Per semester Rp186 juta,” kata dia seraya mengatakan ada sekitar Rp9 juta dana BOS yang ia kembalikan ke pusat karena tidak terealisasi.
Namun diakuinya, dana BOS tersebut tidak ia pergunakan sendiri, ada juga yang “menikmati” dana pendidikan bantuan pemerintah tersebut, tanpa diperincinya secara jelas. “Ya, semuanya dari situ, darimana lagi,” katanya singkat.
Dengan nada terbata-bata, Sri Widodo pun menjelaskan, bahwa dugaan penyimpangan tersebut hanyalah ulah sejumlah guru di sekolahnya itu yang tidak suka kepadanya. “Ya, ini ada guru-guru yang mungkin tidak suka sama saya sehingga ada laporan seperti itu, tapi semuanya sudah saya laporkan ke Dinas,” jelas Sri Widodo.
Ia pun mengatakan, jika pada kegiatan praktikum industri ada guru yang meminta uang kepadanya namun tidak ia berikan, makanya timbul laporan bahwa kegiatan praktikum itu fiktif. “Ada guru yang minta uang dari kegiatan tersebut tapi tidak saya kasih, makanya mungkin ada yang gak suka dengan saya,” tandasnya seraya meminta kepada Bongkar Post untuk tidak menurunkan berita ini lantaran tidak enak dengan guru lainnya dan Dinas. “Tolong jangan diterbitkan, bantu saya, saya gak enak dengan guru lainnya, dan gak enak kalau sampai ke Dinas, kalau mau ketemu kita bisa ketemu, kalau sekedar uang rokok 100, 200 ribu, bisa saya kasih,” ujarnya via ponsel kepada Bongkar Post, kemarin.
Menariknya, saat berita ini hendak dimuat, redaksi mendapat informasi, bahwa istri Sri Widodo adalah sepupu dari mantan Bupati Lampung Selatan, Zulkifli Anwar. Saat Bongkar Post mencoba memastikan kebenaran info tersebut melalui pesan singkat, Sri Widodo membalasnya dengan jawaban “Istrinya (Zulkifli Anwar, red) sepupu istriku” demikian balasannya. (tik)
Kamis, 17 Juli 2014
0 Comments
Facebook Comments by
Media Blogger
Langganan:
Posting Komentar (Atom)