Pesawaran, BP
Jajaran Kepolisian Polsek Padangcermin, Minggu (14/9) sekitar pukul 01.30 Wib, menggerebek rumah dua orang warga Desa Way Urang, Padang Cermin, yang masih bersaudara, berinisial Hsi dan Iyd. Diduga, keduanya adalah pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dan yang mengejutkan, dari hasil penelusuran dan informasi yang didapat Bongkar Post di lapangan, identitas kedua tersangka yang kini buron itu, adalah pegawai honorer yang bekerja pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kabupaten Pesawaran. Keduanya bertugas sebagai tenaga Pamswakarsa, yang diperbantukan pada Satuan Polisi Kehutanan (Polhut) dengan tugas memantau dan mengamankan hutan kawasan yang ada di Kecamatan Padang Cermin.
Sayangnya, saat penggerebekan, kedua tersangka berhasil meloloskan diri, dengan cara melompat melalui jendela rumah. Hingga kini keduanya menjadi DPO kepolisian.
Dari rumah tersangka, didapat barang bukti berupa empat unit sepeda motor berbagai jenis dan merek, yang diduga merupakan hasil kejahatan, yakni 1 unit motor Kawasaki Ninja, 1 unit motor Yamaha RX King, 1 unit motor Honda Beat, dan 1 unit motor Honda Revo. Keempat motor tersebut sementara ini telah diamankan oleh aparat Polsek Padangcermin.
Menurut Kapolsek Padangcermin AKP D Antoni, melalui Kasat Reskrimnya Bripka Sanri Silalahi, saat dihubungi Kamis (18/9) membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Penggerebakan dilakukan atas dasar laporan korban yang masuk ke Mapolsek setempat.
“Setelah dilakukan BAP di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Tanggamus, kita lakukan penggerebekan pada rumah yang diduga sebagai tersangka. Sayangnya pelaku berhasil meloloskan diri," jelas Sanri.
Dari rumah diduga tersangka, sambungnya, telah diamankan sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. "Kita telah amankan beberapa unit sepeda motor berbagai merek dan jenis sebagai barang bukti," jelasnya.
Karena TKP - nya di luar wilayah kerja pihaknya, masuk wilayah Kabupaten Tanggamus, untuk itu kasus dan barang bukti yang berhasil diamankan akan diserahkan pada pihak Kepolisian Tanggamus.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Pesawaran, Sayuti, saat dikonfirmasi menyangkal kalau dirinya mengetahui adanya peristiwa curanmor yang diduga dilakukan oleh pegawainya itu. "Saya belum tahu dan belum menerima laporan tentang curanmor, apalagi yang melibatkan pegawai saya," katanya.
Tapi saat disinggung nama kedua tersangka, Sayuti mengakui bahwa keduanya memang bekerja pada dinasnya. "Kalau nama kedua orang itu tersangkanya, memang mereka terdaftar sebagai petugas kita," akunya.
Dijelaskannya, kalaupun benar pelakunya merupakan oknum pegawainya, pastinya akan ada resiko dari tindakannya itu yang menjadi resiko pribadi yang bersangkutan. Dan, menjadi kewenangan aparat kepolisian pula untuk segera menangkap. "Kalau tertangkap nanti dan benar tersangkanya pegawai kita, saat itu juga langsung saya buatkan surat pemecatannya," janji Sayuti.
Menurut Sayuti, untuk apa dipertahankan orang yang telah mencemarkan dan mencoreng nama institusinya bekerja. "Ya, satu-satunya jalan menurut saya, langsung diberhentikan saja, gak pake lama," tegasnya. (rid)
Kamis, 18 September 2014
0 Comments
Facebook Comments by
Media Blogger
Langganan:
Posting Komentar (Atom)