Bandar Lampung,BP
85 Anggota DPRD Lampung periode 2014-2019 yang dilantik Senin (1/9) lalu tidak boleh berleha-leha. Mereka harus exstra kerja keras langsung tancap gas menjalankan tugas dewan sebagai wakil rakyat. Sebab, DPRD periode sebelumnya ternyata meninggalkan ’’warisan’’ atau pekerjaan rumah (PR) berupa sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum terselesaikan hingga akhir masa jabatan.
Sembilan raperda tersebut secara otomatis menjadi tugas PR anggota dewan yang baru, salah satunya raperda tentang pulau-pulau kecil. DPRD Lampung periode sebelumnya (2009-2014) sebenarnya telah menyelesaikan 90 perda, 38 usulan inisiatif dewan, 37 usulan eksekutif, dan 15 perda terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Sementara DPRD Lampung, Dedi Aprizal mengatakan, Perda itu sifatnnya dinamis, ada yang sudah diselesaikan, lalu muncul lagi usulan baru.
"Kita akan optimalkan semua. Yang mana belum selesai akan kita kerjakan. Selama itu masih dibutuhkan dan menyangkut kepentingan masyarakat kita terus lanjutkan,"ujar Politisi PDIP ini, Selasa (2/9).
Menurutnya, untuk saat ini dirinya akan berkoordinasi dengan sekretariat DPRD untuk meminta kepada partai peserta pemilu yang mendudukkan kadernya di lembaga legislatif agar segera membentuk struktur fraksi-fraksi.
"Kita akan segera merevisi tatib (tata tertib), kita sesuaikan dengan jumlah anggota yang ada, kalau sebelumnya 75 sekarang bertambah jadi 85, otomatis tatib berubah,"pungkasnya.
"Setelah itu, kita membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), nanti kita komunikasikan dengan ketua fraksi, kemudian diparipurnakan," kata dia.
Hal Senada juga diucapkan Wakil Ketua Sementara DPRD Lampung, Toto Herwantoko. Dikatakannya paling lambat pembentukan AKD dalam satu bulan ini. Hal ini dikarenakan agar tugas dewan cepat terealisasi sebagai perwakilan masyarakat Lampung.
"Kalau melihat periode sebelumnya, 1 bulan AKD sudah terbentuk, kita harap periode ini sama, agar tugas-tugas yang belum terselesaikan dapat segera dikerjakan, terutama menyangkut kepentingan warga," bebernya.
Namun dikatakan Dedi Afrizal, untuk 5 unsur pimpinan definitif (tetap), dia berharap dalam satu bulan ini sudah ada penetapan dari pengurus pusat masing-masing partai pemenang pemilu di Lampung."Kalau PDIP, dua minggu setelah pelantikan akan ada penetapan dari dewan pengurus pusat,"imbuhnya.(Fik)
Selasa, 02 September 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)