Minggu, 07 September 2014
Berkilah Silaturahmi, Pihak Kejaksaan Datangi Dinas Pendidikan
BONGKARPOSTT.COM
Diduga melakukan penyimpangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran didatangi pihak Kejaksaan setempat. Kedatangan dua orang aparat Adhiyaksa, pada Kamis (4/9) sekitar pukul 11.30 wib kemarin itu, terkesan seperti ada udang dibalik batu.
Pasalnya, ketika akan dikonfirmasi, pihak kejaksaan terlihat enggan berkomentar. "Ini silaturahmi biasa, bukan apa-apa," kilah salah seorang yang berpakaian kejaksaan, sambil berlalu pergi menuju kendaraannya.
Namun, ketika sejumlah wartawan saat akan mengambil foto, sebagai bahan pemberitaan, salah satu dari mereka mengatakan "Mas kalo mau foto izin dulu," katanya sambil menutupi papan nama yang ada di dadanya.
Diketahui, perwakilan Korps Adhiyaksa yang mengendarai Grand Levina berplat BE 1977 DD berwarna silver, datang sekitar pukul 11.30 Wib, langsung menuju ke ruang Kabid Dikmen, Adiyantoni. Mereka melakukan pertemuan tertutup, yang berlangsung kurang lebih selama 45 menit itu.
Namun sangat disayangkan, ketika mantan KUPT Padang Cermin itu kembali ditanya terkait kedatangan pihak kejaksaan itu, ia menjelaskan niat sebenarnya mereka kesini bukan ingin bertemu dengannya, tapi dengan Kadis. "Karena Kadis tidak ada, ya saya yang menemaninya, wajar kan," ucapnya.
Adi juga meminta, supaya pertemuan antara pihaknya dengan tim perwakilan Korps Adhiyaksa tidak dipublikasikan. "Mereka hanya silaturahmi saja, tolong jangan dimuat dulu," pesan Adiyantoni saat dihubungi melalui ponselnya.
Terpisah, menanggapi kehadiran oknum pihak kejaksaan, Ketua Marcab KPMP Pesawaran, M. Soheh, mempertanyakan hal tersebut. Menurutnya, seharusnya pihak kejaksaan cukup memanggil pihak dinas secara resmi, bukan sebaliknya, malah mendatangi Disdik. "Etikanya kan, pihak kejaksaan mamanggil secara resmi, jika ada indikasi dugaan penyimpangan, bukan nyosor seperti itu, inikan aneh, ada apa," tandasnya.
Lebih lanjut lembaga berseragam loreng itu
mengharapkan, pihak penegak hukum untuk dapat lebih transparan dalam hal mengungkap terkait adanya sejumlah dugaan penyimpangan di badan instansi itu. Dimana selama ini, dinas tersebut sedang mendapat sorotan dari beberapa lembaga masyarakat setempat. "Semestinya jika ada temuan, pihak penegak dapat bekerja secara profesional, dan tidak sembunyi-sembunyi, yang akan menimbulkan kesan negatif di mata publik," pungkasnya. (Rid)
0 Comments
Facebook Comments by
Media Blogger
Langganan:
Posting Komentar (Atom)