Minggu, 07 September 2014

Pembongkaran Pasar , Forpetra Aniaya Pedagang


BONGKARPOSTT.COM

    Pembongkaran Pasar Unit II, Kecamatan Banjar Agung Tulangbawang kembali menimbulkan korban.    Pasalnya, Yusni (27) warga Unit II salah satu pedagang di pasar Unit II terpaksa harus dirawat di Puskemas Banjar Agung Tulangbawang akibat menderita luka berat, Kamis (4/9).
    Saksi mata kejadian, sekaligus merupakan Ketua Koperasi Mitra Niaga Pedagang Pasar Unit II Banjar Tulangbawang, Willi mengatakan, akibat dari pembongkaran Pasar Unit II yang dilakukan Forpetra Banjar Tulangbawang kembali harus menuai konflik dan keributan.
    Menurut Willi kejadian tersebut akibat dari tindakan dan sikap Forpetra yang terkesan tebang pilih dan arogan dalam melakukan pembongkaran terhadap para pedagang pasar unit II dalam melakukan pembongkaran pasar Unit II tersebut. "Jelas karena hanya para pedagang yang tergabung dalam organisasi Forpetra saja yang diberikan tempat untuk berdagang sementara,  sedangkan kami tidak diberi tempat padahal kami juga para pedagang," ungkap Willi.
    Willi menjelaskan, padahal pasar Unit II Banjar Agung tersebut merupakan pasar Pemerintah Tulangbawang bukan pasar milik Forpertra Unit II Tulangbawang.
"Jelas karena ini tanah pemerintah, tetapi entah kenapa Forpetra mengklaim kalau ini pasar Forpetra dan sudah memiliki ijin dari Bupati jelas ini tidak benar dan sudah menyalahi aturan," jelasnya.
    Dan akibat tindakan dari Forpetra tersebut, lanjut Willi akhirnya salah satu pedagang di pasar Unit II Banjar Tulangbawang mengalami luka parah dan harus dirawat di Puskesmas setempat. "Yusni, lukanya akibat dianiaya oleh Forpetra lantaran korban Yusni dianggap bukan organisasi Forpetra, jadi Yusni tidak diperbolehkan berdagang di pasar Unit II ini," terangnya.
    Willi menegaskan, akibat penganiayaan tersebut, kini korban Yusni terpaksa harus dirawat di Puskemas Banjar Agung Tulangbawang karena mengalami luka yang sangat parah. "Luka pada bagian kepala, kaki, bagian muka dan tangan juga jadi terpaksa harus dirawat selama beberapa hari ke depan," paparnya.
    Sementara, di tempat yang sama, korban Yusni membenarkan bahwasanya dirinya telah dianiaya oleh Forpetra saat melakukan pembongkaran pasar Unit II Banjar Agung. "Saya juga heran kenapa saya dianiaya lantaran saya dituduh akan melawan Forpetra padahal saya ini pedagang biasa saja dan ini juga tanah pemerintah, lalu kenapa saya dilarang dan tidak diberi tempat berdagang, jelas saya tidak terima kejadian ini," ungkapnya.
    Yusni menambahkan, akibat dari kejadian tersebut pihaknya telah melaporkan kepada pihak berwajib agar segera ditindak lanjuti. "Sudah, mudah - mudahan segera diproses jadi biar Forpetra tidak semena - mena terhadap kami dan Forpetra bisa mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatan yang dilakukanya," pintanya.
    Sementara itu, Kadis Pasar Firman Syah mengatakan terkait konflik yang terjadi di pasar unit II pihaknya tidak melihat adanya keterlibatan Forpetra bahkan adanya rumor Forpetra yang mengakomodir bongkar bangunan dan relokasi para pedang ke bangunan sementara. "Tidak ada SK atau perintah pada Forpetra terkait pembakaran pasar unit II, akan tetapi pembongkaran pasar unit II dan relokasi pedagang itu berdasarkan kesadaran para pedagang," tutupnya. (Ris)
Share this article now on :
Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))