Ilustrasi |
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulangbawang mengaku jika hasil dari pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihaknya di pos Terminal Menggala, sebagian telah disetorkan ke Polisi Militer (PM) Tulangbawang dan Polres Tulangbawang. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Forum Pemuda Lampung Bersatu (Formalab) Budi, bahwa dalam pungli yang dilakukan Dishub Tulangbawang di pos Terminal Menggala tersebut Dishub bekerjasama dengan pihak aparat hukum di Tulangbawang.
Menurut Budi, dalam kerjasama tersebut, Dishub harus memberikan (menyetorkan, red) sejumlah uang hasil pungli di pos Terminal Menggala kepada aparat hukum. "Itu jelas karena berdasarkan pengakuan dari Kepala Pos Terminal Menggala yang merupakan pegawai Dishub Tulangbawang Sodri bahwa mereka setiap minggu dan bulan harus menyetorkan sejumlah uang pungli tersebut ke aparat hukum Tulangbawang," ungkapnya.
Budi menjelaskan, dari hasil pungli tersebut Dishub Tulangbawang harus menyetorkan uang kepada tiga aparat hukum. "Yakni kepada PM Tulangbawang dan Kasat Lantas Polres Tulangbawang, Kanit Lantas Polres Tulangbawang dan Pos Lalu Lintas Polres Tulangbawang," tegasnya.
Yang jelas, tegas Budi, dalam permasalahan pungli ini, pihaknya meminta aparat terkait untuk segera menindak tegas karena dianggap telah melanggar aturan. "Dan ini jelas, karena Sodri sendiri yang sudah mengakuinya kepada saya dan ini sudah jelas menghancurkan nama baik aparat hukum Tulangbawang," tegasnya lagi.
Terpisah, Kepala Pos Terminal Menggala Sodri saat dikonfirmasi mengenai permasalahan tersebut membenarkan bahwa pihaknya bekerjasama dengan aparat hukum Polres Tulangbawang. "Kami memang menyetorkan dana punglinya kepada PM, Kasat Lantas Polres Tulangbawang, Kanit Lantas Polres Tulangbawang, dan Pos Lalu Lintas Tulangbawang sesuai perintah Pak Kadishub," bebernya.
Sementara berdasarkan pantauan Bongkar Post di terminal Menggala, kegiatan penarikan retribusi tetap berjalan, bahkan kegiatan itu belangsung mulai pagi hingga pagi lagi. Artinya, kegiatan ini berjan 1x24 jam, kendati sejumlah ormas dan LSM telah mengkritik kegiatan pungli yang dilakukan oleh pihak Dishub. (toni)